Ambon, malukubarunews.com — Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena meminta Inspektorat Kota Ambon mendalami dugaan kasus surat keputusan (SK) kenaikan pangkat bodong yang diduga melibatkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN), dengan para guru disebut sebagai kelompok yang menjadi korban. Pemerintah Kota Ambon kini menunggu hasil audit investigasi untuk mengungkap identitas pelaku, jumlah korban yang terverifikasi, serta modus yang digunakan dalam dugaan praktik tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Wattimena saat diwawancarai seusai apel pagi Pemerintah Kota Ambon, Senin, 19 Oktober 2026, pukul 08.00 WIT, di halaman belakang Balai Kota Ambon. Ia menegaskan bahwa pemerintah belum dapat menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab sebelum proses pemeriksaan menghasilkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wattimena mengatakan, dirinya ingin bertemu langsung dengan para guru yang diduga menjadi korban untuk mengetahui persoalan yang mereka alami sekaligus memberikan pemahaman mengenai prosedur kenaikan pangkat ASN.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi agar aparatur tidak mudah terjebak dalam tawaran pengurusan administrasi kepegawaian yang tidak sesuai mekanisme resmi.
“Maksud saya begini, saya ingin ketemu dengan semua para guru ini karena yang menjadi korban semua guru. Entah karena mereka belum mengerti mekanismenya atau karena apa, kita harus berikan edukasi kepada mereka,” ungkap Bodewin Wattimena.
Ia mengingatkan bahwa pengusulan kenaikan pangkat memiliki mekanisme dan tahapan yang wajib dipenuhi. Karena itu, setiap ASN harus memahami prosedur yang berlaku dan tidak menyerahkan urusan kepegawaiannya begitu saja kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah kota juga perlu menelusuri apakah dugaan kasus tersebut berkaitan dengan kurangnya pemahaman terhadap administrasi kepegawaian atau terdapat faktor lain yang membuat para korban mempercayai proses pengurusan tersebut.
“Ada mekanisme, ada tahapan untuk pengusulan pangkat. Tidak harus ditipu oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Menanggapi dugaan keterlibatan sekitar 20 pihak dan kemungkinan adanya sindikat yang terorganisasi, Wattimena meminta agar seluruh informasi diperiksa secara mendalam. Ia menegaskan bahwa penentuan pola kejahatan, hubungan antarpihak, dan pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukan asumsi. Angka sekitar 20 tersebut masih perlu diperjelas apakah merujuk pada korban, pihak yang diperiksa, atau jumlah lain dalam perkara ini.
“Ya, makanya itu saya bilang, untuk mengetahuinya kita butuh pendalaman lewat Inspektorat, pemeriksaan khusus ini atau audit investigasi,”pintanya
Wattimena menjelaskan bahwa Inspektorat telah mulai melakukan audit dan investigasi untuk mengumpulkan informasi penting terkait dugaan kasus tersebut. Pemeriksaan itu diharapkan dapat mengidentifikasi pelaku, memastikan siapa saja yang menjadi korban, serta mengungkap alasan para korban dapat terjerat dalam dugaan praktik penerbitan atau pengurusan SK yang tidak sah. Hingga wawancara berlangsung, ia belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan maupun identitas pihak yang diduga terlibat.
Ia juga menyoroti bahwa para korban yang disebut dalam informasi awal merupakan guru dengan jabatan fungsional. Namun, Wattimena menegaskan tidak ingin berspekulasi mengenai latar belakang, motif, maupun cara kerja pihak yang diduga terlibat sebelum hasil investigasi tersedia. Pemerintah kota akan menunggu temuan Inspektorat untuk menentukan langkah berikutnya berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
Wali Kota Ambon berharap proses investigasi dapat diselesaikan dalam waktu singkat sehingga pemerintah segera memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kasus tersebut. Ia berjanji menyampaikan hasilnya secara resmi kepada masyarakat melalui media massa. Bagi pemerintah kota, pengungkapan perkara ini penting bukan hanya untuk memberikan kejelasan kepada para guru yang diduga menjadi korban, tetapi juga untuk menjaga integritas administrasi kepegawaian dan mencegah kejadian serupa terulang.
Kasus dugaan SK kenaikan pangkat bodong ini kini menunggu hasil audit investigasi Inspektorat. Identitas pelaku, jumlah korban yang terkonfirmasi, modus yang digunakan, dan dugaan adanya jaringan terorganisasi masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan. Pemerintah Kota Ambon diharapkan dapat menyampaikan perkembangan secara transparan dengan tetap mengedepankan akurasi informasi dan asas praduga tak bersalah.(MB-01)

