Ambon, malukubarunews.com — Polda Maluku mengerahkan 150 personel gabungan untuk menggelar razia narkoba di empat tempat hiburan malam di Kota Ambon, Sabtu (18/10/2026) dini hari. Operasi yang berlangsung pukul 01.00 hingga 03.00 WIT tersebut menyasar Karaoke Dragon, Karaoke W 08, Karaoke Rajawali, dan Karaoke Grand Palace.
Dalam razia terpadu yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, unsur TNI, Bea Cukai, dan instansi terkait itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan serta tes urine. Berdasarkan hasil kegiatan yang dilaporkan, petugas tidak menemukan narkoba maupun pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Razia tersebut merupakan tindak lanjut arahan dan Program 100 Hari Kerja Kapolri sekaligus bagian dari langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K., M.H., serta dipantau langsung Wakapolda Maluku Brigjen Pol Arif Budiman, S.I.K. M.Si. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polda Maluku bersama instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.
Wakapolda Pantau Langsung Kesiapan dan Pelaksanaan Operasi
Sebelum razia dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan dan pengecekan kekuatan yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K. M.Si.
Wakapolda Maluku Brigjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.Si. turut memantau apel kesiapan hingga pelaksanaan razia. Ia didampingi Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Monang Marudu Zonir Simajuntak, S.I.K., M.M., bersama Dirresnarkoba Polda Maluku. Kombes Pol Indra Gunawan, S.I.K., M.H.
Sebanyak 150 personel dilibatkan dalam operasi tersebut, terdiri atas personel Direktorat Reserse Narkoba, Satuan Brimob, Bidang Humas, Bidang Propam, Direktorat Samapta, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), serta Satresnarkoba Polresta Ambon.
Operasi juga mendapat dukungan personel BNN Provinsi Maluku, Bea Cukai Provinsi Maluku, Polisi Militer Kodam XV/Pattimura, dan Polisi Militer Kodaeral Ambon.
Keterlibatan lintas instansi ini memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan yang menjadi sasaran pemeriksaan, disertai tes urine.
Wakapolda Maluku Brigjen Pol Arif Budiman menegaskan bahwa razia terpadu merupakan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
“Pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen, konsistensi, serta sinergi seluruh unsur terkait. Karena itu, kegiatan seperti ini penting untuk memastikan upaya pengawasan berjalan secara terpadu, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Arif Budiman.
Ia menekankan bahwa hasil pemeriksaan yang tidak menemukan narkoba maupun pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba tidak boleh membuat kewaspadaan menurun.
“Kami ingin memastikan bahwa upaya menjaga masyarakat dari ancaman narkoba dilakukan secara berkelanjutan. Polri bersama BNN, TNI, Bea Cukai, dan seluruh elemen masyarakat harus terus membangun kerja sama agar ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika semakin dipersempit,” tegasnya.
Dirresnarkoba: Pengawasan Dilakukan untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan menegaskan bahwa razia di tempat hiburan malam merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kegiatan dilaksanakan secara terpadu bersama BNN, unsur TNI, Bea Cukai, dan instansi terkait,” ujar Indera Gunawan.
Menurutnya, pengawasan yang konsisten diperlukan untuk memperkuat pencegahan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba di tengah masyarakat.
“Tidak ditemukannya narkoba dalam kegiatan ini merupakan hasil positif dari pemeriksaan yang dilakukan. Namun, upaya pencegahan tidak boleh berhenti. Pengawasan harus terus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Kabid Humas: Sinergi Lintas Instansi untuk Melindungi Masyarakat
Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menyampaikan bahwa operasi gabungan tersebut mencerminkan sinergi aparat keamanan dan instansi terkait dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Polda Maluku berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui kegiatan yang terukur, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Keterlibatan Polri, BNN, TNI, Bea Cukai, serta unsur terkait menunjukkan bahwa penanganan ancaman narkotika membutuhkan kerja sama yang kuat,” ujar Rositah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, menjaga lingkungan masing-masing, serta menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan tindak pidana narkotika.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui kepedulian dan tindakan nyata untuk melindungi keluarga, generasi muda, dan lingkungan dari bahaya narkotika,” tambahnya.
Razia Berakhir Aman, Pencegahan Terus Diperkuat
Seluruh rangkaian razia di empat tempat hiburan malam tersebut berakhir pada pukul 03.00 WIT dalam keadaan aman dan lancar. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan, petugas tidak menemukan narkoba maupun pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Polda Maluku menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika membutuhkan konsistensi pengawasan, koordinasi lintas instansi, serta partisipasi masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Melalui sinergi aparat dan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Maluku mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun lingkungan yang aman, sehat, dan terlindungi dari ancaman narkotika.(*)

