SBB.malukubarunews.com- Aliansi Gerakan Pemuda Ariate Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Desa Ariate, Senin (20/7/2026). Aksi yang disertai pemalangan ruas jalan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik Polres Seram Bagian Barat (SBB) atas rangkaian peristiwa yang terjadi di Dusun Tanah Goyang, Desa Loki, pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Dalam pernyataannya, aliansi menyebut aksi tersebut bukan bertujuan untuk menekan aparat penegak hukum, melainkan sebagai bentuk dukungan agar proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat dan seluruh pihak yang dipanggil penyidik bersikap kooperatif.
Menurut aliansi, terdapat sejumlah pihak yang telah menerima undangan menghadap dari penyidik Polres SBB, namun diduga belum memenuhi panggilan tersebut meski telah dipanggil sebanyak tiga kali. Salah satu nama yang menjadi sorotan massa aksi adalah Fadli Bufakar.
Aliansi menduga ketidakhadiran Fadli Bufakar dalam memenuhi panggilan penyidik turut menghambat proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Dugaan tersebut, menurut mereka, menjadi salah satu alasan utama dilaksanakannya aksi unjuk rasa.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak penyidik Polres SBB agar mengambil langkah sesuai ketentuan hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai tidak kooperatif apabila memang telah memenuhi syarat hukum untuk tindakan tersebut. Mereka juga meminta penyidik mempercepat penyelesaian perkara agar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Selain Fadli Bufakar, massa aksi turut menyebut sejumlah nama lain yang menurut mereka harus dipanggil penyidik, yakni Rafli Bufakar, Ichsan Bufakar, Rizky Bufakar, Munir Bufakar, Jusmin Papalia, Rivaldi Palisoa, dan Rahmat Lailatu.
Aliansi mengklaim memperoleh informasi dari sejumlah saksi termasuk melalui pemberitaan yang termuat di beberapa media online, bahwa nama-nama tersebut yang telah disebutkan sebagian dari mereka telah mendapatkan surat undangan menghadap sebanyak 3 kali, tetapi mereka dikabarkan selalu mangkir dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polres SBB, oleh karena itu aliansi meminta dengan tegas kepada penyidik Polres SBB, harus melakukan upaya paksa terhadap mereka. Namun demikian, informasi tersebut merupakan klaim dari pihak aliansi dan proses penyelidikan masih berlangsung sehingga seluruh fakta hukumnya tetap menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan sesuai prosedur.
Dalam orasinya, massa aksi juga menyinggung alasan yang menurut mereka pernah disampaikan Fadli Bufakar kepada penyidik, yakni mengaku khawatir melewati perkampungan Ariate karena alasan keamanan.
Namun, aliansi mempertanyakan alasan tersebut karena, menurut mereka, Fadli Bufakar bersama adiknya, Rizky Bufakar, pernah melintas di Desa Ariate ketika menuju Kantor DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat di Desa waimital, Kecamatan Kairatu, dan situasi saat itu disebut berlangsung normal tanpa adanya gangguan keamanan.
Berdasarkan hal tersebut, aliansi menduga alasan yang disampaikan tidak memiliki dasar yang kuat.
Massa aksi juga menyatakan apabila tuntutan mereka tidak direspons sesuai harapan, mereka berencana mempertahankan aksi pemalangan jalan hingga tujuh hari. Menurut mereka, langkah tersebut bercermin pada aksi pemalangan jalan yang sebelumnya terjadi di Dusun Tanah Goyang pada 30 Mei 2026, yang kemudian diikuti dengan langkah cepat aparat kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap sejumlah pihak.
Meski demikian, aliansi menegaskan bahwa aksi mereka tidak dilandasi ketidakpercayaan terhadap institusi kepolisian. Sebaliknya, mereka mengaku tetap menghormati proses hukum serta menjunjung tinggi kesepakatan yang sebelumnya telah dibangun bersama penyidik Polres SBB.
“Kami tetap percaya kepada penyidik Polres SBB dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami turun ke jalan bukan karena tidak percaya kepada kepolisian, tetapi karena kami menduga ada upaya yang dapat memperlambat jalannya penyelidikan. Oleh sebab itu kami ingin memberikan dukungan agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan seluruh pihak yang dipanggil bersikap kooperatif,” demikian substansi pernyataan yang disampaikan perwakilan massa aksi.
Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan oleh penyidik Polres Seram Bagian Barat masih berlangsung.(Mozes)

