Ambon, Malukubarunews.com — Jasmono resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 687 Tahun 2026 tertanggal 3 Juni 2026. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Maluku pada Rabu (17/6/2026) sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para saksi, serta rohaniawan. Momentum ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Maluku dalam memastikan keberlanjutan roda pemerintahan yang efektif dan profesional.
Selain Jasmono, pada kesempatan yang sama juga dilakukan pelantikan Nur Mardas sebagai Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku. Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 766 Tahun 2026 tertanggal 15 Juni 2026.
Pelantikan kedua pejabat tersebut dilakukan untuk memperkuat kapasitas organisasi perangkat daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, pengelolaan administrasi pemerintahan, serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis di Maluku.
Dalam sambutannya, Gubernur Maluku menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, pejabat yang baru dilantik harus mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya
.
Menurut Gubernur, posisi Kepala BPKAD memiliki peran strategis dalam mengelola keuangan dan aset daerah secara akuntabel, transparan, serta mendukung efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.
Ia juga mengingatkan pentingnya adaptasi cepat terhadap tugas baru, termasuk membangun koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap program dan kebijakan dapat berjalan secara optimal serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Para pejabat yang baru dilantik harus segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang baru, memperkuat koordinasi lintas sektor, menjaga loyalitas terhadap organisasi, serta bekerja secara maksimal untuk menghasilkan kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ingat Gubernur Maluku.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa kepercayaan yang diberikan pemerintah harus dijawab dengan capaian kinerja yang terukur, inovasi dalam pelayanan publik, serta komitmen untuk mendukung kemajuan daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi Maluku.
“Kepercayaan yang diberikan hendaknya dijawab dengan prestasi, pengabdian, dan kerja nyata demi kemajuan daerah serta kesejahteraan rakyat Maluku,” tegas Gubernur.
Pelantikan Jasmono sebagai Kepala BPKAD Maluku dan Nur Mardas pada jabatan struktural di lingkungan Dinas PUPR menandai komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan responsif. Langkah ini diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Maluku secara berkelanjutan.(MB)

