Ambon.malukubarunews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan direalisasikan paling cepat setelah 20 Juni 2026. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jopie Silanno, di Balai Kota Ambon, Selasa,9 Juni 2026
Kebijakan pembayaran Gaji ke-13 tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak ASN sekaligus mendukung kebutuhan pegawai menjelang tahun ajaran baru pendidikan. Untuk mendukung realisasi pembayaran itu, Pemkot Ambon telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar hingga Rp30 miliar.
Silanno menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran Gaji ke-13 tetap mengacu pada ketentuan pemerintah yang mengatur bahwa pencairan dapat dilakukan paling cepat pada bulan Juni. Karena itu, proses pembayaran akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan penyelesaian kewajiban rutin pemerintah kepada ASN.
“Gaji ke-13 sesuai ketentuan paling cepat dibayarkan pada bulan Juni. Jadi bukan paling lambat Juni, tetapi paling cepat Juni,” kata Kepala BPKAD Kota Ambon, “jelasnya
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian pembayaran gaji pokok ASN dan berbagai kewajiban belanja pegawai lainnya sebelum memproses pencairan Gaji ke-13. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pembayaran berjalan sesuai regulasi dan tidak mengganggu stabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Setelah pembayaran gaji pokok diselesaikan dan seluruh kewajiban gaji lainnya dituntaskan, barulah kami memproses pembayaran Gaji ke-13 sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Jopie Silanno.
Lebih lanjut, Silanno mengungkapkan bahwa Wali Kota Ambon telah memberikan arahan agar pembayaran Gaji ke-13 dipercepat karena berkaitan langsung dengan kebutuhan para pegawai dan keluarganya. Oleh sebab itu, pemerintah daerah berupaya agar proses pencairan dapat dilakukan segera setelah seluruh persyaratan administrasi dan keuangan terpenuhi.
“Arahan Pak Wali Kota, dana ini berkaitan dengan kebutuhan pegawai, sehingga harus dibayarkan secepatnya. Targetnya sekitar tanggal 20 Juni ke atas,” lanjutnya .
Dari sisi penganggaran, Pemkot Ambon memastikan ketersediaan dana tidak menjadi kendala. Anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD dinilai cukup untuk membiayai pembayaran Gaji ke-13 kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ambon sesuai jadwal yang ditetapkan.
Kepastian ketersediaan anggaran tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian ASN terkait waktu pencairan hak mereka. Pemerintah daerah menegaskan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan pengelolaan kas daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kesiapan anggaran mencapai Rp20 miliar hingga Rp30 miliar, Pemkot Ambon optimistis pembayaran Gaji ke-13 dapat direalisasikan pada akhir Juni 2026. Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi ASN, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi daerah melalui peningkatan daya beli masyarakat menjelang pertengahan tahun.(MB-*)

