Ambon.malukubarunews.com – Kepolisian Resor Kota Ambon melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya di Lapangan Apel Polresta P. Ambon & P.P. Lease, Senin (25/5/2026) pukul 07.30 WIT. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta P. Ambon & P.P. Lease Kombespol Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K., selaku Inspektur Upacara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta P. Ambon & P.P. Lease AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M., para Pejabat Utama Polresta Ambon, personel Polresta Ambon serta personel Polsek jajaran Polresta P. Ambon & P.P. Lease. Sementara itu, Komandan Upacara dipercayakan kepada Kanit Tipiter Satreskrim Polresta P. Ambon & P.P. Lease IPDA Muh. Jabir Renuat, S.H., dan Perwira Upacara dijabat Kasipropam Polresta P. Ambon & P.P. Lease AKP Jonas Paulus.
Pelaksanaan upacara PTDH tersebut berdasarkan Salinan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Nomor Kep/211/V/2026 tanggal 11 Mei 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri terhadap Salah satu Personilnya Bripka I, yang sebelumnya menjabat sebagai Ba Sat Samapta Polresta P. Ambon & P.P. Lease.
Dalam rangkaian upacara, dilakukan pembacaan surat keputusan Kapolda Maluku, dilanjutkan dengan penulisan PTDH pada foto personel yang diberhentikan sebagai simbol penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.
Dalam amanatnya, Kapolresta P. Ambon & P.P. Lease menyampaikan rasa menyesal dan prihatin karena masih harus melaksanakan upacara PTDH terhadap personelnya sendiri. Menurutnya, keputusan tersebut bukanlah hal yang membanggakan, namun harus dilakukan sebagai bentuk ketegasan institusi terhadap setiap pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana yang dilakukan anggota Polri.
Kapolresta juga menegaskan bahwa upacara PTDH hendaknya dijadikan sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, loyalitas, disiplin dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi Polri.
Upacara PTDH diikuti oleh beberapa satuan pasukan, diantaranya satu SST PJU dan Perwira, satu peleton Satsamapta, satu peleton Polwan, satu peleton Satlantas, satu peleton gabungan staf, satu SST Polsek jajaran serta dua peleton gabungan Satreskrim, Satintelkam dan Satresnarkoba.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar hingga berakhirnya upacara(MB-*)

