SBB.malukubarunews.com – Dugaan praktik korupsi yang disebut berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif di Puskesmas Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mulai menjadi sorotan publik. Sejumlah dugaan penyimpangan anggaran hingga praktik manipulasi administrasi keuangan kini menyeret nama mantan Kepala Puskesmas, Jefry, serta mantan bendahara, Herlin Leamena. Keduanya disebut-sebut berada di balik upaya menjatuhkan Kepala Puskesmas aktif, Alexander Lesil.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, polemik bermula dari munculnya dugaan sisa anggaran Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Gizi tahun 2024 sebesar Rp30 juta yang baru dikembalikan pada April 2025 oleh seorang pegawai bernama Amelia Nurhadi. Padahal, dalam laporan pertanggungjawaban per 31 Desember 2024, anggaran tersebut dilaporkan telah habis terpakai.
Situasi serupa disebut kembali terjadi pada Januari 2026 ketika terdapat pengembalian dana sebesar Rp23,5 juta yang juga berasal dari program PMT Gizi tahun anggaran 2025. Dugaan muncul karena dana yang sebelumnya telah dinyatakan habis dalam laporan akhir tahun ternyata masih tersisa dan baru diserahkan setelah tutup buku anggaran.
“Kalau laporan sudah dinyatakan habis per 31 Desember, lalu muncul sisa dana setelah tutup buku, maka patut diduga ada manipulasi administrasi dan laporan fiktif,” kata salah satu sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Nama Amelia Nurhadi juga disebut dalam dugaan skenario pembunuhan karakter terhadap Kapus aktif Alexander Lesil. Ia diduga merekam percakapan dalam sebuah pertemuan di kafe pada tahun 2024. Rekaman tersebut kemudian disebut dipotong dan disebarluaskan untuk membangun opini negatif terhadap Alexander Lesil di lingkungan internal Puskesmas.
Selain dugaan manipulasi dana program, sorotan juga tertuju pada posisi Herlin Leamena yang disebut merangkap jabatan sebagai bendahara BOK, bendahara JKN, sekaligus Kepala Tata Usaha (KTU). Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip pengawasan internal karena KTU seharusnya menjalankan fungsi verifikasi dan kontrol administrasi keuangan.
“Rangkap jabatan bendahara dan KTU menghilangkan fungsi check and balance dalam pengelolaan keuangan. Ini berpotensi menimbulkan conflict of interest yang serius,” ujar sumber lainnya.
Praktik perjalanan dinas fiktif juga ikut diungkap. Modus yang disebut terjadi yakni penganggaran perjalanan untuk enam orang, namun hanya dua orang yang benar-benar berangkat. Sementara empat nama lainnya tetap dimasukkan dalam daftar pembayaran dan hanya menerima uang sebesar Rp500 ribu sebagai kompensasi.
Dugaan lainnya terkait pemotongan anggaran pegawai dengan dalih kebutuhan operasional kantor dan akreditasi Puskesmas. Nilai pungutan yang disebut mencapai sekitar Rp350 juta itu diduga dikumpulkan melalui pemotongan hak pegawai secara rutin. Bahkan, pegawai disebut diminta menandatangani surat pernyataan bermeterai yang menyatakan tidak keberatan atas pemotongan tersebut.
“Surat itu dijadikan tameng agar seolah-olah semua pemotongan dilakukan atas persetujuan pegawai. Padahal jika ada tekanan atau penyalahgunaan jabatan, maka persetujuan itu bisa dianggap cacat hukum,” kata sumber internal.
Tak hanya itu, dugaan adanya “jatah pimpinan” juga mencuat dalam pengelolaan dana program. Setiap pencairan anggaran disebut terdapat pemotongan rutin sebesar Rp1,5 juta hingga Rp1 juta yang diduga diperuntukkan bagi pihak tertentu di internal Puskesmas.
Pegawai senior di lingkungan Puskesmas Inamosol menilai serangan terhadap Alexander Lesil berkaitan erat dengan upaya reformasi tata kelola keuangan yang mulai dijalankan sejak dirinya menjabat. Dengan total anggaran Puskesmas yang disebut mencapai sekitar Rp1,5 miliar per tahun, dugaan adanya kepentingan untuk mempertahankan pola lama pengelolaan anggaran dinilai sangat kuat.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat di Kecamatan Inamosol dan Kabupaten Seram Bagian Barat secara umum. Publik mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di Puskesmas Inamosol.(Mozes)

