Ambon,Malukubarunews.com — Pemerintah Kota Ambon menggelar sosialisasi hasil penilaian pembinaan Adipura Tahun 2026 pada Rabu, (15/4/2026) pukul 09.00 WIT di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bodewin Wattimena dan dihadiri Sekkot Ambon ,Asisten, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, serta para raja.
Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan capaian sekaligus mengevaluasi kekurangan dalam pengelolaan lingkungan di Kota Ambon sebagai bagian dari upaya meraih kembali penghargaan Adipura. Forum ini juga menjadi ruang konsolidasi lintas sektor guna memperkuat komitmen bersama terhadap kebersihan dan keberlanjutan kota.
Dalam penyampaiannya Wali Kota menegaskan bahwa Adipura bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan refleksi nyata dari kualitas lingkungan hidup dan kesadaran kolektif masyarakat.
“Saya tidak butuh liburan, yang saya butuh adalah Ambon bersih, Ambon hijau, Ambon asri, dan layak huni bagi masyarakat.”tekas Wattimena.
Ia mengingatkan bahwa Kota Ambon sebelumnya telah beberapa kali meraih Adipura, bahkan hingga tingkat Adipura Kencana. Namun, menurutnya, capaian tersebut harus dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan standar pengelolaan lingkungan.
Sosialisasi ini juga mengulas berbagai indikator penilaian Adipura, termasuk pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, serta kebersihan fasilitas publik. Pemerintah menilai bahwa masih terdapat sejumlah tantangan, terutama dalam pengendalian sampah di titik-titik tertentu.
“Kalau fokus kita Ambon bersih, maka semua akan tergerak untuk bekerja. Tapi kalau hanya mengejar penghargaan, maka hasilnya tidak akan maksimal.” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tanggung jawab kebersihan kota tidak hanya berada pada Dinas Lingkungan Hidup, melainkan seluruh elemen pemerintahan hingga masyarakat. Kolaborasi dan partisipasi aktif dinilai menjadi kunci utama keberhasilan.
Wali Kota juga menyoroti masih adanya praktik pembuangan sampah sembarangan serta aktivitas yang mengganggu estetika kota, seperti berjualan di lokasi terlarang. Hal ini dinilai sebagai hambatan serius dalam penilaian Adipura.
“Saya berharap tidak ada lagi sampah bertebaran di mana-mana, dan aturan yang sudah ditetapkan harus dipatuhi bersama.”harap Wattimena.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Ambon berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami secara menyeluruh hasil evaluasi yang disampaikan, serta segera mengambil langkah strategis untuk perbaikan. Transparansi dan objektivitas dalam pemaparan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan dan komitmen bersama.
Ke depan, Pemkot Ambon juga mendorong percepatan implementasi sistem pengelolaan sampah terpadu, termasuk inovasi pengolahan sebelum sampah mencapai Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperbesar peluang meraih Adipura 2026.(MB-01)

