Ambon. Malukubarunews.com — Pemerintah Kota Ambon terus mematangkan persiapan implementasi digitalisasi bantuan sosial (bansos) setelah ditetapkan sebagai salah satu dari 41 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokus percepatan uji coba nasional. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong transformasi sistem penyaluran bantuan yang lebih akurat dan transparan.
Penetapan tersebut mendorong sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkup Pemkot Ambon untuk segera memenuhi berbagai persyaratan, baik administratif maupun teknis. Proses ini juga melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan guna memastikan kesiapan pelaksanaan di tingkat lapangan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy, menegaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola bantuan pemerintah.
“Melalui sistem digital, potensi kebocoran dapat diminimalkan, distribusi bantuan menjadi lebih cepat, dan penerima manfaat benar-benar sesuai dengan data yang valid,” ungkap Ronald Lekransy saat dihubungi dari Ambon, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa digitalisasi bansos memiliki sejumlah sasaran utama, yakni meningkatkan akurasi data penerima manfaat, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mempercepat proses distribusi bantuan. Seluruh tahapan penyaluran nantinya akan tercatat secara digital sehingga lebih mudah diaudit.
Selain itu, integrasi antar instansi dinilai menjadi faktor kunci dalam keberhasilan program ini. Sinkronisasi data antar dinas diharapkan mampu mencegah terjadinya tumpang tindih data penerima bantuan sekaligus memperkuat sistem pengawasan secara real-time oleh pemerintah pusat dan daerah.
Dalam implementasinya, terdapat pembagian peran yang jelas antar OPD. Dinas Sosial berperan sebagai leading sector yang bertanggung jawab mengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melakukan verifikasi dan validasi calon penerima, hingga menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memastikan keakuratan data identitas penduduk melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), termasuk mencegah adanya data ganda atau fiktif melalui proses sinkronisasi data dengan Dinas Sosial.
Di sisi lain, Kominfosandi bertugas menyediakan infrastruktur teknologi informasi, mengembangkan platform digital bansos, serta menjamin keamanan data melalui sistem siber dan enkripsi. Peran ini dinilai krusial dalam menjaga integritas sistem digital yang digunakan.
Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, Pemkot Ambon juga menyiapkan sekitar 650 agen yang berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan tokoh masyarakat. Agen ini akan menjadi penghubung antara sistem digital dan masyarakat penerima manfaat.
Para agen tersebut bertugas melakukan pendataan, penginputan data warga, verifikasi lapangan, serta sosialisasi program kepada masyarakat. Mereka juga akan mendampingi warga dalam penggunaan aplikasi bansos digital agar proses adaptasi berjalan efektif.
“Keberhasilan digitalisasi bansos sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak. Dinas Sosial menyiapkan data dan kebijakan, Dukcapil menjamin validitas identitas, Kominfosandi menghadirkan teknologi dan keamanan, serta agen lapangan menjadi ujung tombak di masyarakat,” jelas Lekransy.
Dengan sinergi lintas sektor tersebut, Pemkot Ambon optimistis implementasi digitalisasi bansos dapat berjalan efektif, transparan, serta mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan secara tepat sasaran.(MB-*)

