Ambon.Malukubarunews.com — Anggota Komisi I DPRD Maluku, Wahit Laitupa, menyoroti rencana pinjaman daerah yang tengah diwacanakan pemerintah provinsi. Ia menegaskan pentingnya transparansi serta kejelasan arah kebijakan sebelum keputusan strategis tersebut diambil.
Menurut Laitupa, DPRD sebagai lembaga pengawasan telah menjalankan fungsinya melalui komunikasi dan dialog dengan masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan pembangunan, termasuk pinjaman daerah, harus berpijak pada aspirasi publik yang berkembang.
“DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan melalui komunikasi dan dialog dengan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan seharusnya berpijak pada aspirasi yang berkembang,” ungkap Wahit Laitupa.
Ia mempertanyakan sejauh mana pimpinan DPRD dan pemerintah daerah memahami secara rinci rencana pinjaman tersebut, terutama terkait besaran anggaran yang akan diajukan. Menurutnya, tanpa kejelasan tersebut, DPRD akan kesulitan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan.
“Pertanyaan mendasar saya, apakah pimpinan DPRD dan pemerintah daerah sudah mengetahui secara jelas berapa besar pinjaman yang direncanakan?” tanyanya
Lebih lanjut, Laitupa mengingatkan bahwa ketidakjelasan terkait nilai dan orientasi pinjaman berpotensi mengganggu perencanaan pembangunan, khususnya dalam sektor pembangunan manusia yang seharusnya menjadi prioritas.
“Tanpa kejelasan terkait besaran dan arah pinjaman, DPRD akan kesulitan menentukan kebijakan pembangunan ke depan, terutama yang menyangkut pembangunan manusia,” ingatnya
Ia juga menyoroti kecenderungan pembangunan yang lebih berorientasi pada infrastruktur akibat tekanan aspirasi masyarakat. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan pinjaman tidak boleh diambil hanya untuk menjawab tekanan tersebut tanpa dasar perencanaan yang matang.
“Kalau nilainya besar, harus jelas programnya apa dan orientasinya ke mana. Jangan sampai pinjaman diambil tanpa perencanaan matang,” ujarnya
Selain itu, Laitupa mempertanyakan apakah pinjaman tersebut benar-benar diarahkan untuk mendukung janji kampanye kepala daerah, atau justru dialokasikan untuk program lain yang tidak memiliki urgensi tinggi.
Dalam konteks tersebut, ia meminta agar Wakil Gubernur Maluku segera berkoordinasi dengan Gubernur Maluku guna memastikan keterbukaan informasi kepada publik dan DPRD.
“Untuk itu saya minta Wakil Gubernur Maluku untuk berkoordinasi dengan gubernur agar rencana pinjaman tersebut dibuka secara transparan dan selaras dengan visi-misi kepala daerah,”pinta Laitupa.
Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai mitra pemerintah harus mengetahui secara utuh, baik besaran pinjaman maupun rencana penggunaannya, guna memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Maluku.
Dengan sorotan tersebut, DPRD Maluku diharapkan dapat memainkan peran strategis dalam mengawal kebijakan fiskal daerah agar tetap transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(MB-01)

