Ambon.malukubarunews.com — Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengungkap temuan serius terkait pajak kendaraan bermotor milik pemerintah daerah yang disebut tidak dibayarkan selama tujuh tahun terakhir. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum resmi,rapat paripurna DPRD Maluku beberapa hari yang lalu dalam penyampaian LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2025 . menyoroti ketimpangan antara kewajiban pemerintah dan imbauan kepada masyarakat untuk taat pajak.
Temuan ini menjadi sorotan utama dalam pembahasan awal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah. DPRD menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola administrasi keuangan daerah sekaligus berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Pajak kendaraan bermotor milik pemerintah daerah tidak pernah dibayar selama 7 tahun terakhir ini. Bayangkan, tapi kita meminta agar masyarakat membayar pajak untuk menaikkan pendapatan daerah,” tegas Wajo.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan catatan penting yang tidak bisa diabaikan, mengingat pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan. DPRD, lanjutnya, berkomitmen untuk mengusut persoalan ini secara menyeluruh melalui pembahasan LKPJ.
“Ini luar biasa. Saya pikir ini menjadi catatan penting. Kami berjanji akan membuka LKPJ ini satu per satu,” tandas Wajo.
Persoalan ini berkaitan langsung dengan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas pemerintah daerah.Pihak yang disorot adalah organisasi perangkat daerah (OPD) yang diduga lalai menjalankan kewajiban tersebut.Temuan ini mencakup periode tujuh tahun terakhir hingga 2026. kasus ini terjadi di wilayah Provinsi Maluku.
Menurut DPRD, persoalan ini muncul akibat lemahnya pengawasan internal dan dugaan tidak optimalnya pelaporan oleh OPD terkait. DPRD akan menelusuri melalui dokumen resmi LKPJ serta meminta data rinci dari pemerintah daerah untuk diverifikasi.
Selain isu pajak kendaraan, DPRD juga menyoroti ketidaksesuaian antara laporan yang disampaikan pemerintah daerah dengan temuan di lapangan. Hal ini memperkuat dugaan adanya data yang tidak akurat atau belum dilaporkan secara transparan oleh sejumlah OPD.
“Setelah kami mendengar penyampaian Wakil Gubernur, ada perbedaan dengan apa yang kami temukan di lapangan. Bisa jadi ada yang belum pernah dilaporkan oleh kepala dinas atau kepala badan,” jelas Wajo.
DPRD juga menyoroti capaian pendapatan daerah yang dinilai belum optimal. Dalam pembahasan awal, target pendapatan disebut masih berkisar pada angka tertentu, namun realisasi belum maksimal, sehingga perlu evaluasi menyeluruh terhadap sumber-sumber pendapatan.
Lebih lanjut, DPRD menyinggung persoalan proyek strategis nasional dan pengelolaan aset daerah, termasuk pasar Mardika Ambon sebagai sumber pendapatan. Mereka menilai masih terdapat potensi kebocoran yang harus segera dibenahi untuk meningkatkan kontribusi terhadap APBD.
“Jangan sampai data yang diberikan tidak benar.”Kami berharap OPD menyampaikan data yang valid agar pembahasan ini berjalan objektif,” harapnya
Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD meminta pemerintah daerah, termasuk Gubernur, untuk segera menyerahkan dokumen lengkap LKPJ dalam waktu yang telah ditentukan agar dapat dipelajari secara mendalam sebelum pembahasan lanjutan
DPRD menegaskan bahwa hasil pembahasan ini akan menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh, sekaligus memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah di Maluku.(MB-01)

