Ambon.malukunews.com – Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon menjalin kontrak swakelola dengan PT Global Emas Bupalo dan PT Leabumi Mineral Bupalo terkait penyusunan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk kegiatan pertambangan emas di Pulau Buru dan tambang sinabar di Desa Iha, Pulau Seram.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rektor Lantai 3 Gedung Rektorat Unpatti, Ambon, Jumat (13/2/2026). Dokumen AMDAL yang akan disusun menjadi dasar penting dalam pengelolaan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di wilayah Maluku.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Unpatti, Dr. Ruslan H.S. Tawari, S.Pi., M.Si., bersama Dr. A. Siahaya, S.E., M.Si., sebagai perwakilan pihak perusahaan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala dan Sekretaris Laboratorium Terpadu Pendukung Blok Masela Unpatti, yakni Dr. Sutandy Setyawan, S.E., M.A. dan Zain Syaiful Latukaisupy, S.E., M.Si., serta Ir. Mohammad Yasir Kaisuku dan Sub Koordinator Kerja Sama Unpatti.
Dalam sambutannya, Ruslan Tawari menyampaikan bahwa Unpatti merasa terhormat kembali dipercaya untuk memberikan kajian ilmiah terkait pengelolaan sumber daya alam di Maluku.
Menurutnya, dokumen AMDAL menjadi instrumen penting untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
“Dalam aspek kerja sama tersebut, kita harus memiliki dokumen lingkungan agar ke depan tidak menimbulkan persoalan. Oleh karena itu, penandatanganan ini menjadi momentum penting untuk diimplementasikan sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Ruslan Tawari.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam penyusunan AMDAL merupakan bentuk kontribusi akademik dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara ilmiah dan bertanggung jawab.
Sementara itu, A. Siahaya menegaskan bahwa kerja sama dengan Universitas Pattimura bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sumber daya alam secara profesional dan berkelanjutan.
“Kami membutuhkan dukungan dari perguruan tinggi, salah satunya Universitas Pattimura, karena telah menjadi bagian dari proses dinamika dalam memberikan edukasi pengelolaan yang baik,” ujar A. Siahaya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan dokumen AMDAL yang dihasilkan dapat menjadi rujukan ilmiah dalam mengelola potensi pertambangan di Pulau Buru dan Pulau Seram secara berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.(MB)

