Piru.malukubarunews.com – Rencana pelantikan Frans Salmon Purimahua (FSP) sebagai Penjabat Kepala Desa Lokki, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, memicu penolakan keras dari sejumlah warga setempat. Penolakan tersebut mencuat setelah beredarnya percakapan yang diduga bernuansa tidak pantas antara seorang pria yang disebut-sebut sebagai Salmon Purimahua dengan seorang perempuan berstatus janda muda di desa tersebut.
Percakapan yang beredar luas di tengah masyarakat itu memicu kemarahan warga. Dalam isi percakapan yang beredar, pria yang diduga sebagai Salmon disebut meminta untuk bertemu dan mengajak perempuan tersebut tidur bersama. Permintaan itu kemudian dibalas dengan penolakan serta kemarahan dari perempuan yang bersangkutan.
Seorang warga Desa Lokki yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kabar mengenai percakapan tersebut telah menyebar luas di kalangan masyarakat. Situasi itu semakin memicu reaksi warga setelah muncul informasi bahwa Frans Salmon Purimahua kembali akan dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Lokki.
“Warga sangat marah karena kami mendengar bahwa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa tetap memaksakan pelantikan Salmon sebagai penjabat kepala desa,” ungkap seorang warga Desa Lokki yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sebelumnya, Bupati Seram Bagian Barat, Ir. Asri Arman, dikabarkan telah membatalkan rencana pelantikan Frans Salmon Purimahua sebagai penjabat kepala desa. Namun menurut warga, keputusan tersebut diduga tidak diindahkan oleh pihak dinas terkait yang masih berupaya melanjutkan proses pelantikan.
Warga pun mengingatkan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar tidak memaksakan keputusan yang dinilai bertentangan dengan kehendak masyarakat Desa Lokki. Mereka khawatir langkah tersebut justru memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Sumber warga juga mengungkapkan bahwa Frans Salmon Purimahua sebelumnya pernah menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Lokki. Namun masa jabatannya disebut tidak berlangsung lama setelah muncul berbagai keluhan warga terkait perilakunya saat memimpin desa.
“Pada masa itu warga sempat menyampaikan keberatan kepada pemerintah daerah. Akibatnya dalam waktu sekitar tiga bulan menjabat, Salmon akhirnya diberhentikan dari posisi tersebut oleh pejabat pemerintah daerah saat itu,” ungkap sumber tersebut.
Saat ini masyarakat Desa Lokki kembali mendesak pemerintah daerah agar mempertimbangkan aspirasi warga sebelum mengambil keputusan terkait penunjukan penjabat kepala desa. Warga menilai pemimpin desa seharusnya memiliki integritas, etika, serta mendapat kepercayaan dari masyarakat yang dipimpinnya.
Warga juga meminta Bupati Seram Bagian Barat meninjau kembali rencana pelantikan tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang mampu menjaga ketertiban serta kepercayaan masyarakat di Desa Lokki.
Bahkan, sebagian warga menyatakan siap melakukan aksi dengan mendatangi Kantor Bupati Seram Bagian Barat apabila pelantikan tetap dilaksanakan. Langkah tersebut, menurut warga, merupakan bentuk protes terhadap rencana pelantikan yang dinilai tidak mencerminkan aspirasi masyarakat desa.(Mozes)

