Ambon.malukubarunews.com — Pemerintah Kota Ambon kembali menggelar kegiatan Wajar Ramadhan pada pekan kedua bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah 2026 . Kegiatan yang dipimpin Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Robby Sapulette itu berlangsung di Ruang Ula Balai Kota Ambon, Jumat (13/3/2026) pukul 08.00 WIT, sebagai forum dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk menyerap serta menindaklanjuti berbagai aspirasi warga.
Dalam pertemuan tersebut, Sekkot Ambon Robby Sapulette menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan dasar hingga penataan transportasi dan infrastruktur kota.
“Pemerintah berupaya menjawab kebutuhan masyarakat secara bertahap. Dalam lima tahun kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Ambon, salah satu fokus utama adalah pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga kota,” ungkap Sekkot Ambon.
Selain persoalan air bersih, pemerintah juga menyoroti pengelolaan fasilitas publik seperti lampu penerangan jalan. Menurutnya, sistem pengaturan lampu jalan perlu diperhatikan kembali agar penggunaan listrik lebih efisien dan tidak menimbulkan pemborosan.
“Lampu jalan yang menyala nonstop perlu dievaluasi melalui pengaturan timer yang tepat sehingga tidak terjadi pemborosan energi,” ujarnya.
Di sektor transportasi, Sekkot Ambon menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap angkutan umum yang melanggar aturan, termasuk kendaraan yang tidak menaati sistem antrean di terminal dan mengambil penumpang di luar area yang telah ditentukan.
“Kendaraan yang tidak mengikuti aturan di terminal dan mengambil penumpang di pintu keluar masuk akan ditindak tegas. Jika perlu, pemerintah akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perilaku sejumlah sopir angkutan umum yang menolak mengangkut pelajar atau bahkan menurunkan penumpang di tengah perjalanan. Pemerintah, kata dia, tidak akan mentolerir tindakan tersebut karena merugikan masyarakat.
“Jika ada sopir yang tidak mau mengangkut anak sekolah atau bahkan menurunkan penumpang di tengah jalan, masyarakat diminta melaporkan dengan bukti kepada Dinas Perhubungan agar dapat ditindak sesuai aturan,” utarnya
Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan surat edaran kepada pemilik kendaraan umum terkait penggunaan pengeras suara atau musik dengan volume tinggi di dalam kendaraan yang dinilai mengganggu ketertiban umum, terutama di kawasan rumah ibadah.
“Musik di dalam angkutan umum tidak dilarang, tetapi volumenya harus wajar. Jangan sampai menggunakan toa besar yang mengganggu masyarakat, apalagi saat melintas di area rumah ibadah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sekkot Ambon juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan kota, khususnya terkait kebiasaan membuang sampah sembarangan di saluran drainase yang dapat menyebabkan banjir saat musim hujan.
“Masih ditemukan masyarakat yang membuang sofa, kulkas rusak, hingga batang pohon ke dalam saluran air. Ini menjadi salah satu penyebab tersumbatnya drainase dan terjadinya genangan saat hujan,” terang Sekkot.
Ia menegaskan bahwa persoalan kebersihan kota tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh masyarakat.
“Jika semua warga kota memiliki kesadaran menjaga lingkungan, maka berbagai persoalan yang terjadi di kota ini dapat kita atasi bersama,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Pemerintah Kota Ambon menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah hadir dan menyampaikan aspirasi secara langsung. Forum Wajar Ramadhan tersebut diharapkan menjadi sarana komunikasi efektif antara pemerintah dan warga dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan kota.(MB-01)

