Ambon.malukubarunews.com – Elly Toisutta menemukan sejumlah alat ukur dan timbangan yang belum ditera dalam inspeksi mendadak (sidak) di beberapa distributor dan toko di Ambon, Rabu (25/2/2026). Temuan tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon karena berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen.
Sidak dilakukan di sejumlah titik perdagangan guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan metrologi legal. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan beberapa timbangan yang belum melalui proses tera ulang sebagaimana diwajibkan dalam regulasi perlindungan konsumen.
“Kalau tidak ditera, nanti masyarakat yang dirugikan. Ini belum tentu akurat. Tolong ini menjadi perhatian dari teman-teman di dinas terkait,” ungkap Wakil Walikota Ambon, Elly Toisutta.
Ia menegaskan, pengawasan alat ukur bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap hak masyarakat. Ketidaksesuaian takaran, meski selisihnya kecil, dapat berdampak akumulatif terhadap kerugian konsumen dalam transaksi harian.
“Kadang-kadang kalau satu kilo kurang sedikit, tambah sedikit, tambah sedikit, lama-lama masyarakat rugi. Ini harus menjadi catatan serius,” cetus Elly Toisutta.
Menurutnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon harus melakukan pengecekan rutin minimal setahun sekali terhadap distributor besar maupun toko-toko yang menggunakan alat ukur dalam aktivitas niaga. Pemeriksaan tersebut mencakup timbangan di gudang maupun di ruang penjualan.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh alat ukur memenuhi standar tera resmi sebelum digunakan dalam transaksi.
Wakil Walikota juga meminta agar timbangan yang ditemukan belum ditera segera dibawa ke kantor dinas terkait untuk dilakukan pengujian dan peneraan ulang sesuai ketentuan.
Sidak tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar lebih proaktif memastikan legalitas dan akurasi alat ukur yang digunakan.
Pemerintah Kota Ambon menegaskan tidak akan mentolerir praktik yang berpotensi merugikan masyarakat, baik disengaja maupun akibat kelalaian administratif.
Ke depan, Pemkot Ambon berkomitmen memperkuat pengawasan terpadu lintas sektor guna menciptakan iklim perdagangan yang adil dan transparan.
Perlindungan konsumen, menurut Elly, merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap aktivitas ekonomi di Kota Ambon.”tutupnya (MB-01)

