Ambon.malukubarunews.com – Bodewin Wattimena menegaskan bahwa kebijakan perlindungan tenaga kerja lokal menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Ambon dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan. Kebijakan tersebut mewajibkan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Ambon untuk memprioritaskan tenaga kerja ber-KTP Ambon.
Penegasan itu disampaikan Walikota usai memaparkan satu Tahun kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Ambon di Ruang Vlisingen saat jumpa pers , Jumat, 20 Februari 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan bentuk sikap eksklusif, melainkan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi hak warganya memperoleh pekerjaan.
“Semua wajib KTP Ambon. Kalau kedapatan ada yang merekrut bukan KTP Ambon, kita tutup. Ini bukan soal primordialisme, tapi soal tanggung jawab pemerintah terhadap warganya,” ungkapnya
Wattimena mengakui, tantangan terberat yang dihadapi Kota Ambon saat ini adalah tingginya angka pengangguran dan kemiskinan. Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan melalui program instan, melainkan membutuhkan strategi jangka menengah dan panjang yang terintegrasi.”akuinya
Menurutnya, kunci utama pengangguran adalah masuknya investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar.
“Pengangguran ini hanya bisa diatasi kalau ada investasi masuk ke Kota Ambon. Kota kecil ini kalau ada pabrik berdiri, ratusan orang bisa bekerja. Itu yang paling penting,” ungkapnya.
Ia menggambarkan bahwa satu investasi berskala kecil saja dapat menyerap ratusan tenaga kerja. Apalagi jika investasi berskala besar masuk, dampaknya diyakini akan signifikan terhadap penurunan angka pengangguran dan kemiskinan.
Lebih lanjut, Wattimena menyoroti fenomena urbanisasi pencari kerja dari kabupaten/kota lain di Maluku yang menjadikan Ambon sebagai pusat tujuan. Kondisi ini menyebabkan peningkatan angka pengangguran yang tidak hanya berasal dari warga kota, tetapi juga dari luar daerah.
Situasi tersebut, menurutnya, berdampak pada meningkatnya beban sosial yang harus ditanggung Pemerintah Kota Ambon, baik dari sisi penyediaan lapangan kerja maupun pelayanan publik lainnya.
“Jangan semua pencari kerja datang bertumpu di Kota Ambon. Ini harus menjadi pikiran bersama supaya beban sosial tidak hanya ditanggung Ambon,” tegasnya.
Ia berharap para bupati dan wali kota se-Maluku dapat membangun sinergi dengan membuka peluang kerja di wilayah masing-masing, sehingga distribusi tenaga kerja lebih merata dan tekanan terhadap ibu kota provinsi dapat dikendalikan.
Dengan kebijakan perlindungan tenaga kerja lokal yang dibarengi upaya mendorong investasi,Pemerintah Kota Ambon menargetkan penurunan angka pengangguran secara bertahap dalam lima tahun masa kepemimpinan saat ini. Strategi tersebut menjadi bagian integral dari 17 program prioritas yang telah dicanangkan untuk menjawab kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.(MB-01)

