Ambon.MALUKUBARUNEWS.COM — Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Anos Jeremias, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kinerja Komisi II DPRD Maluku dalam kunjungan kerja sekaligus penanaman mangrove di Taman Mangrove Lauran, Desa Lauran Permai, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar .”ucap Anos di akun Facebook book pribadinya 11 Februari 2026.lalu
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Provinsi Maluku Asis Sangkal,Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku John Laipeny,Ari Sahertian dan Anos Jeremias . Informasi kegiatan tersebut dilansir malukubarunews.com Kamis,19 Februari 2026.
Dari pantauan yang dilakukan Komisi II DPRD Maluku tidak hanya sebatas agenda formal kelembagaan, melainkan juga aksi nyata berupa penanaman mangrove sebagai bagian dari pengembangan wisata hutan mangrove di Desa Lauran. Kawasan ini dinilai memiliki potensi strategis karena lokasinya yang dekat dengan pusat Kota Saumlaki, dengan waktu tempuh sekitar 10 menit.
Anos Jeremias menegaskan bahwa langkah Komisi II patut mendapat dukungan luas dari masyarakat, khususnya warga Desa Lauran Permai.
“Kita bela” Komisi II DPRD Maluku. Ini sangat luar biasa bagi banyak orang, khususnya masyarakat Desa Lauran Permai. Kehadiran kami di sini bukan hanya kunjungan kerja, tetapi juga menanam mangrove untuk masa depan desa,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Anos Jeremias.
Ia juga menyinggung bahwa Desa Lauran Permai merupakan tempat tinggal Andre Taborat, sehingga perhatian terhadap pembangunan desa dinilai memiliki nilai strategis dan emosional bagi masyarakat setempat.
“Kegiatan ini sekaligus menyiapkan tempat wisata hutan mangrove. Pada waktunya, basudara semua bisa datang berwisata di Desa Lauran. Dari Saumlaki ke sini hanya kurang lebih 10 menit,” jelas Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Anos Jeremias.
Secara ekologis, mangrove berfungsi sebagai pelindung alami pantai dari abrasi dan gelombang pasang, sekaligus habitat penting bagi berbagai biota laut. Dari sisi ekonomi, pengembangan kawasan mangrove sebagai destinasi ekowisata dapat membuka peluang usaha baru bagi masyarakat desa, mulai dari jasa pemandu wisata hingga pengembangan produk UMKM.
Komisi II DPRD Maluku diharapkan mendorong dukungan anggaran, perencanaan terpadu, serta pelibatan aktif pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan kawasan. Tanpa komitmen berkelanjutan, potensi wisata mangrove dikhawatirkan tidak berkembang optimal.
Kunjungan kerja dan penanaman mangrove di Taman Mangrove Lauran menjadi momentum penting bagi Desa Lauran Permai untuk memperkuat identitasnya sebagai kawasan wisata berbasis lingkungan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Dukungan legislatif dan partisipasi masyarakat menjadi kunci agar program ini benar-benar memberikan dampak nyata dan berkelanjutan.(MB-01)

