Ambon.Malukubarunews.com — Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.IK, M.Si. menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di jajaran Polres se-Maluku berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia. Hal itu disampaikan Kapolda Maluku yang diwawancarai sejumlah Wartawan usai pertemuan dengan perwakilan Ombudsman di Polda Maluku Rabu (18/2/2026).
Kapolda mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya, terdapat variasi nilai yang cukup signifikan antar Polres. Nilai tertinggi mencapai angka 80, sementara sejumlah Polres lainnya masih berada pada kisaran 50 hingga 60. Bahkan, salah satu Polres di wilayah Maluku Seram Bagian Barat ( SBB ) tercatat memperoleh nilai terendah.
“Tahun 2025 kemarin hanya enam Polres yang bisa dilakukan penilaian karena keterbatasan anggaran dari Ombudsman. Tahun 2026 ini, seluruh 11 Polres akan dinilai secara lengkap,” ujar Kapolda Maluku
Ia menjelaskan, terdapat empat dimensi utama dalam penilaian Ombudsman yang selama ini masih bersifat umum. Karena itu, pihaknya meminta rincian indikator secara detail agar setiap aspek yang masuk kategori merah dapat segera diperbaiki secara terukur.
“Saya minta yang detail-detailnya, supaya yang merah itu yang mana bisa kita perbaiki. Selama ini kita hanya tahu yang global. Yang kecil-kecil itulah yang akan kita benahi,” tegas Kapolda Maluku
Kapolda menambahkan, dirinya telah menginstruksikan seluruh Kapolres untuk memetakan secara rinci indikator yang mendapat nilai rendah serta menyusun target dan strategi perbaikan yang jelas. Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan sebagai indikator kinerja utama dalam penilaian terhadap para Kapolres.
“Kalau Kapolres tidak bisa meningkatkan ini, akan saya evaluasi. Apakah ada kesulitan, ketidakmampuan, atau ketidakmauan. Itu menjadi penilaian saya,” tandasnya.
Dalam penilaian Ombudsman, salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil sebelumnya, Polres Buru mencatat nilai tertinggi dengan skor di atas 80 dari enam Polres yang dinilai saat itu. Namun, Kapolda menekankan bahwa capaian tersebut belum mencerminkan kondisi keseluruhan karena belum semua Polres masuk dalam proses evaluasi.
Dengan penilaian menyeluruh terhadap 11 Polres pada tahun 2026, Polda Maluku menargetkan adanya peningkatan signifikan dalam standar pelayanan publik. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Maluku.(MB-01)

