Ambon.malukubarunews.com — Pemerintah Kota Ambon mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menyebarkan video maupun foto yang mengandung indikasi pornografi di ruang digital, khususnya media sosial. Imbauan tersebut disampaikan pada Jumat, 7 Februari 2026, sebagai langkah menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan ramah anak.
Pemkot Ambon menegaskan bahwa media sosial merupakan ruang publik yang dapat diakses oleh berbagai kelompok usia, termasuk anak-anak di bawah umur. Oleh karena itu, setiap bentuk penyebaran konten yang melanggar norma kesusilaan dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius bagi perkembangan psikologis anak dan tatanan sosial masyarakat.
“Media sosial adalah ruang publik yang juga diakses oleh anak-anak di bawah umur. Karena itu, masyarakat harus bijak dan bertanggung jawab dalam membagikan konten digital,” pernyataan resmi Pemerintah Kota Ambon
Dalam imbauan tersebut, Pemkot Ambon juga mengingatkan bahwa penyebaran konten pornografi bukan hanya persoalan etika, tetapi memiliki konsekuensi hukum. Tindakan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta peraturan perundang-undangan lain yang berlaku.
“Penyebaran video atau foto berindikasi pornografi memiliki konsekuensi hukum. Masyarakat diharapkan memahami dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Pemerintah Kota Ambon.
Pemerintah menilai bahwa budaya berbagi konten secara sembarangan demi viralitas justru memperburuk kualitas ruang digital. Media sosial, menurut Pemkot Ambon, seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana edukasi, komunikasi positif, dan pembangunan sosial.
“Media sosial bukan tentang siapa yang paling cepat membagikan video atau foto viral, tetapi tentang siapa yang paling bijak menjaga ruang digital tetap sehat,” demikian imbauan tersebut.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon dalam mendorong literasi digital dan etika bermedia sosial di tengah masyarakat. Kesadaran kolektif dinilai sangat penting untuk menekan penyebaran konten negatif di dunia maya.
Selain itu, Pemkot Ambon mengajak keluarga dan lingkungan sekitar untuk turut berperan aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak, guna mencegah paparan konten yang tidak layak dan berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Pemerintah Kota Ambon berharap imbauan ini dapat dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan beradab.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat, Pemkot Ambon optimistis ekosistem digital yang beretika dan ramah anak dapat terus terjaga di Kota Ambon.(MB-01)

