Ambon.malukubarunews.com — Anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena menegaskan komitmen Partai Gerindra untuk terus berpihak pada kepentingan masyarakat Maluku, seiring evaluasi internal partai yang telah memasuki usia ke-18 tahun. Penegasan itu disampaikan Kolatlena usai kegiatan jalan santai Partai Gerindra bertempat di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Sabtu, 7 Februari 2026.
Menurut Alimudin, kepercayaan publik terhadap Partai Gerindra saat ini tercermin jelas dari keberhasilan kader partai memimpin di tingkat nasional maupun daerah. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa disebut sebagai bukti konkret kepercayaan rakyat terhadap Gerindra.
“Hari ini kita sudah menunjukkan bahwa ada kepercayaan besar yang diberikan oleh masyarakat kepada Partai Gerindra. Faktanya, Presiden Republik Indonesia adalah Prabowo Subianto dan Gubernur Maluku adalah Hendrik Lewerissa, yang merupakan kader Gerindra,” ungkap Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena.
Ia menekankan bahwa evaluasi internal partai tidak semata bersifat organisatoris, tetapi diarahkan untuk memastikan seluruh gerak politik Gerindra tetap berorientasi pada kepentingan rakyat, daerah, dan bangsa. Konsistensi itu, lanjut Alimudin, harus tercermin dari kerja nyata para kader di seluruh tingkatan.
“Dengan usia 18 tahun ini, tentu kita melakukan evaluasi internal dan konsolidasi gerakan partai. Harapannya, Gerindra selalu berpihak pada kepentingan masyarakat, daerah, dan bangsa, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Presiden Prabowo dan Gubernur Maluku,” terang Alimudin Kolatlena.
Dalam konteks tugas parlemen, Alimudin menjelaskan bahwa aktivitas di DPR RI merupakan rutinitas konstitusional yang dijalankan untuk menyuarakan aspirasi rakyat, khususnya masyarakat Maluku. Ia menyebut, pesan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh kader Gerindra di parlemen adalah tetap konsisten menyuarakan kepentingan daerah.
“Di DPR RI, kami terus menyuarakan aspirasi masyarakat Maluku. Bersama tiga wakil dari Maluku di Senayan, kami berjuang agar kepentingan daerah tetap menjadi perhatian nasional,” jelas Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu agenda strategis yang terus diperjuangkan adalah Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan, yang telah lama tertahan di Badan Legislasi DPR RI. Menurutnya, Maluku memiliki kepentingan besar terhadap regulasi tersebut mengingat karakteristik wilayah kepulauan.
“RUU Daerah Kepulauan sudah puluhan tahun tertahan. Tahun ini ada komitmen kuat dari Gubernur Maluku sebagai koordinator provinsi kepulauan untuk bersama DPR RI, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan mendorong agar undang-undang ini bisa disahkan,” tegas Alimudin Kolatlena tutup (MB-01)

