Ambon.malukubarunews.com .- Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease himbau masyarakat, terkusus di Wilayah Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) agar tidak terprovokasi, berkaitan penganiayaan terhadap Yusup Hamid Manilet.
Yusuf Hamid Manilet, pria berusia 30 tahun itu, warga desa Morela. Korban dianiayaa di di kompleks Waipokol, Desa Hitu, Jumat (30/1/2026) malam sekira pukul 22.30 WIT oleh orang tidak dikenal (OTK).
“Kami imbau kepada masyarakat di Leihitu, terkusus masyarakat Morela dan Hitu agar tidak terprovokasi atas kejadian yang menimpah korban. Serahkah masalah ke pihak kepolisian, untuk ditangani secara hukum yang berlaku,” ujar Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya, Sabtu (31/1/2026).
Persoalan tindak pidana murni juga sempat memantik masyarat setempat. Bahkan, beredar informasi keharmonisan masyarakat kedua desa Morela-Hitu yang selama ini terjaga dengan baik terganggu.
“Masalah ini sudah ditangani, Polsek Leihitu juga saat sudah berupaya tangani masalah ini, akan mempertemukan masyarakat kedua desa dan juga proses hukum. Mari kita jaga sama-sama Kamtibmas, tidak lama lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan mari sama-sama jaga itu,” ucap Kapolresta.
Yusup Hamid Manilet, akibat penganiayaan OTK itu, korban mengalami luka di bagian pelipis mata kiri serta mengalami pembengkakan di area mata kiri dan tulang belakang.
Pasca kejadian, aparat kepolisian dari Polsek Leihitu, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta Brimob Polda Maluku turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.(MB-*)
