Karang Panjang.Malukubarunews.com- Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun menegaskan pentingnya penuntasan kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang bersumber dari uang rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Benhur Watubun saat diwawancarai wartawan Malukubarunews.com di ruang kerjanya, Rabu, 28 Januari 2026. Ia menyoroti langkah Kejaksaan Tinggi Maluku yang kembali membuka sejumlah kasus lama yang sebelumnya sempat terhenti.
Menurutnya, keberanian Kejati Maluku merespons desakan publik patut diapresiasi karena mencerminkan komitmen penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan pada upaya melindungi pihak-pihak tertentu.
“Kasus-kasus ini penting untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang bersumber dari uang rakyat,” ungkap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.
Ia menambahkan, dibukanya kembali perkara yang sempat ditutup menunjukkan bahwa suara masyarakat memiliki peran besar dalam mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak objektif dan profesional.
“Kita patut memberi apresiasi dan berterima kasih kepada pihak Kejaksaan. Walaupun sebelumnya kasus seperti ini sempat ditutup, namun karena desakan masyarakat, Kejaksaan kembali membuka dan meresponsnya,” ucap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, jika dalam proses hukum ditemukan adanya pelanggaran, maka seluruh fakta harus dibuka secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Kalau memang ada pelanggaran, maka semuanya harus dibuka terang-benderang. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujar Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.
Ia menegaskan, DPRD Maluku sejak awal secara konsisten mendorong agar seluruh dugaan tindak pidana korupsi, baik yang melibatkan lembaga pemerintahan maupun organisasi kemasyarakatan, diusut hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Benhur juga secara khusus mengapresiasi langkah Kejati Maluku yang saat ini tengah menuntaskan sejumlah kasus lama, termasuk dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Pemerintah Provinsi Maluku serta persoalan hukum yang menyeret Kwarda Pramuka Maluku.
“Kita berharap proses hukum berjalan jujur dan adil. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” harap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.
Ia menekankan, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan menjadi kunci untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berpihak pada kepentingan rakyat Maluku secara keseluruhan.”tekad Watubun tutup.(MB-01)

