Ambon.malukubarunews.com – Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H memimpin Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Realisasi Program Kerja Bersama, Pembinaan Anggaran, Perencanaan, dan Logistik.
Rapat Anev yang berlangsung di Ruang Command Center Lantai 4 Markas Polda Maluku, Selasa (27/1/2026), ini menyoroti target ketahanan pangan Polda Maluku dan Polres jajaran tahun 2026 sebesar 7.000 ton.
Irwasda Maluku, Kombes Pol. I Made Sunarta, S.E., M.H beserta Para Pejabat Utama Polda Maluku, dan Kapolres/Kapolresta jajaran turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Wakapolda Maluku Brigjen Imam Thobroni dalam arahannya menyampaikan rapat anev merupakan upaya untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap realisasi program kerja bersama, pembinaan anggaran, perencanaan, dan logistik, baik di tingkat Polda Maluku maupun Polres/ta jajaran.
“Anev ini akan terus dilaksanakan agar kita dapat memantau dan mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan program kerja bersama serta pengelolaan anggaran, perencanaan, dan logistik,” ujar Wakapolda Maluku.
Pada kesempatan tersebut, Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol Jemi Junaidi S.I.K., M.M memaparkan capaian program ketahanan pangan di Polda Maluku dan Polres jajaran. Ia menekankan kepada seluruh Polres jajaran bahwa jenis jagung yang ditanam dalam program ketahanan pangan adalah jagung pipil, bukan jagung manis.
Selain itu, disampaikan pula bahwa target ketahanan pangan Polda Maluku dan Polres jajaran pada tahun 2026 ditetapkan sebesar 7.000 ton. “Setiap Polres diminta agar menginput laporan secara benar dan tepat sesuai dengan arahan dari Mabes Polri,” pintanya.
Sementara itu, Irwasda Maluku memaparkan terkait persiapan dan kesiapan Polda Maluku dalam menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Ia juga menegaskan agar seluruh satuan kerja di Polda Maluku dan Polres jajaran melakukan koordinasi dengan Bidang Keuangan terkait pengelolaan anggaran tahun 2025.
Tak hanya itu, Irwasda juga mengingatkan pentingnya koordinasi dalam pengelolaan dan penataan Barang Milik Negara (BMN) yang berada di lingkungan Polda Maluku dan Polres jajaran pada tahun anggaran 2025.(*)

