Ambon.malukubarunews.com – Satu unit mobil minibus merek Daihatsu Sigra warna coklat metalik dengan nomor polisi DE 1491 AT terbakar di ruas Jalan Pierre Tandean, Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 15.15 WIT. Peristiwa tersebut sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di kawasan padat aktivitas warga itu.
Mobil tersebut diketahui milik Salma Amir, seorang pekerja swasta yang berdomisili di Batu Merah, dan saat kejadian dikemudikan oleh Libren, warga Kebun Cengkeh. Lokasi kebakaran tepat berada di depan Warung Bakso Bakwan Malang Mas Jarno, salah satu titik keramaian di wilayah tersebut.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi mata, Nicolas Patty (35), warga Negeri Hative Kecil, yang melihat api keluar dari dalam kendaraan saat hendak menyeberang jalan menuju pasar oleh-oleh ikan asar. Saksi kemudian berupaya menghentikan laju kendaraan dan memperingatkan pengemudi.
Mendengar teriakan warga, pengemudi langsung keluar dari mobil dan mencoba membuka pintu bagian belakang. Namun, api dengan cepat membesar sehingga pengemudi menjauhkan diri dari kendaraan untuk menghindari bahaya lebih lanjut. Warga sekitar bersama pengendara lain sempat menghentikan satu unit mobil tangki air untuk melakukan pemadaman awal.
Upaya penanganan kemudian diperkuat dengan kedatangan dua unit mobil pemadam Darkahutla milik Dinas Kehutanan Provinsi Maluku pada pukul 15.32 WIT, disusul tiga unit mobil pemadam kebakaran Kota Ambon serta personel Polsek Sirimau pada pukul 15.35 WIT. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 15.45 WIT, dilanjutkan dengan proses pendinginan.
Kasi Humas Polresta Ambon, IPDA Janet S. Luhukay, menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan langkah-langkah pengamanan dan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Personel kami segera turun ke tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, mengatur arus lalu lintas, serta melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran,”ungkap Kasi Humas Polresta Ambon, Janet S. Luhukay.
Berdasarkan hasil olah TKP awal yang dilakukan Unit Identifikasi Polresta Ambon pada pukul 16.10 WIT, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan sumber api.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, kami menemukan satu unit pompa celup dan empat jeriken plastik berkapasitas sekitar 35 liter yang dalam kondisi terbakar,” terang Janet S. Luhukay.
Polisi menduga kebakaran dipicu oleh hubungan arus pendek listrik pada kendaraan. Namun demikian, aparat juga mencatat adanya informasi dari masyarakat setempat yang menyebutkan bahwa pengemudi kerap membeli BBM jenis Pertalite dalam jumlah besar untuk dijual kembali kepada pengecer.
“Keterangan warga tersebut masih kami dalami dan akan dikaitkan dengan hasil penyelidikan teknis di lapangan,” ujar Janet S. Luhukay.
Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materil dialami pemilik Warung Bakso Bakwan Malang Mas Jarno, berupa kerusakan kaca gerobak dan satu unit kulkas pendingin dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Hingga sore hari, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif, serta arus lalu lintas kembali ramai lancar.(MB-01)

