Ambon.malukubarunews.com – Guna menjaga stabilitas keamanan dan memastikan kesepakatan damai pasca konflik pemuda berjalan dengan baik, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melalui Polsek Salahutu memfasilitasi pertemuan lanjutan yang digelar di Kantor Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (24/1/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.40 WIT tersebut dipimpin oleh Kapolsek Salahutu AKP Aris, S.Sos., serta dihadiri Kasat Binmas Polresta Ambon AKP Jafar Lessy, S.H., Danramil 1504 Salahutu Kapten Inf. Hamlek Lumamuly, Raja Negeri Liang Taslim Samual, S.Pd., Imam Masjid Jami, para Kepala Soa, dan tokoh pemuda Negeri Liang.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti kesepakatan damai pasca konflik antar pemuda, sekaligus membahas rangkaian kegiatan adat sebagai bentuk rekonsiliasi dan penguatan persaudaraan antar warga.
Adapun agenda yang dibahas meliputi persiapan kegiatan Makan Patita, pelaksanaan ritual adat Kaul Kambing dan penyembelihan merpati, serta rencana pembacaan kesepakatan damai oleh tiga Soa yang ada di Negeri Liang. Disepakati bahwa kegiatan Makan Patita akan dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, sementara ritual adat Kaul Kambing dan pemotongan merpati dilaksanakan setelah kegiatan tersebut.
Melalui pertemuan ini, pihak Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses perdamaian, mencegah terjadinya konflik lanjutan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Negeri Liang.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga berakhir pada pukul 12.45 WIT. Situasi kamtibmas terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.(MB-*)

