Ambon.malukubarunews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui Komisi III resmi mengusulkan pembangunan infrastruktur strategis berupa Lingkar Pulau Haruku kepada pemerintah pusat. Langkah ini diambil sebagai respons atas lemahnya kondisi fiskal daerah akibat pemangkasan anggaran yang berdampak langsung pada keterbatasan kewenangan pemerintah daerah.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menyampaikan bahwa pengusulan tersebut berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD yang telah dibahas dan disepakati sebagai kebutuhan mendesak masyarakat Pulau Haruku. Infrastruktur jalan dan jembatan dinilai menjadi tulang punggung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah kepulauan.
Dalam wawancara media ini di ruang kerjanya, Senin, 19 Januari 2026, Alhidayat menjelaskan bahwa kondisi fiskal saat ini tidak memungkinkan pemerintah provinsi maupun kabupaten untuk membiayai proyek besar secara mandiri. Pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat mempersempit ruang gerak daerah dalam membangun infrastruktur dasar.
“Teman-teman sudah mengusulkan dari DPRD melalui pokok pikiran, dan Lingkar Pulau Haruku sudah masuk di dalamnya. Sekarang ini kita tidak lagi bicara soal nasional, provinsi, atau kabupaten, karena fiskal kita lemah akibat anggaran dipangkas,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo.
Ia menegaskan, pemangkasan anggaran secara langsung memperkecil kewenangan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Oleh karena itu, DPRD Maluku menilai pemerintah pusat memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mengambil alih pembangunan infrastruktur strategis di daerah.
“Olehnya itu, kewajiban pemerintah pusat untuk membangun. Dengan memangkas anggaran berarti memperkecil kewenangan pemerintah daerah,”tegas Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo.
Sebagai bentuk keseriusan, DPRD Maluku akan melayangkan surat resmi kepada pemerintah pusat yang memuat titik-titik prioritas pembangunan, termasuk jalan dan jembatan Lingkar Pulau Haruku. Usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta pertimbangan pemerataan pembangunan antarwilayah.
Alhidayat menambahkan bahwa pembangunan Lingkar Pulau Haruku bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan aksesibilitas, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat.
“Lingkar Pulau Haruku termasuk salah satu titik yang kami minta untuk dibangun. Ini masuk dalam pengusulan yang nanti akan kami sampaikan ke Komisi V dan Kementerian Pekerjaan Umum,” tambah Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo.
Rencana penyampaian usulan ke Komisi V DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi tahapan lanjutan yang akan dikawal secara politik dan administratif oleh DPRD Maluku. Komisi III berkomitmen memastikan agar aspirasi masyarakat Pulau Haruku mendapat perhatian serius di tingkat nasional.
Dengan langkah ini, DPRD Maluku berharap pemerintah pusat dapat menjadikan pembangunan Lingkar Pulau Haruku sebagai bagian dari prioritas infrastruktur nasional, sejalan dengan semangat pembangunan wilayah kepulauan dan penguatan konektivitas di Provinsi Maluku.(MB-01)

