Ambon.malukubarunews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menjadwalkan sejumlah agenda strategis pada Senin, 19 Januari 2026, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Rangkaian kegiatan ini dipusatkan di Gedung DPRD Provinsi Maluku dan melibatkan seluruh unsur pimpinan serta alat kelengkapan dewan.
Agenda tersebut diawali dengan rapat internal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Maluku pada pukul 09.00 WIT. Rapat bernomor surat 000.1.5/13 ini secara khusus membahas penetapan agenda DPRD Provinsi Maluku untuk Masa Sidang I Tahun 2026, sebagai pedoman kerja resmi lembaga legislatif daerah.
Rapat Banmus dinilai krusial karena menentukan arah dan prioritas pembahasan DPRD dalam satu masa sidang ke depan. Penjadwalan yang matang menjadi dasar efektivitas pelaksanaan tugas DPRD, baik dalam pembentukan peraturan daerah maupun pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Selanjutnya, pada pukul 11.00 WIB, DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dengan agenda penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Rapat paripurna ini berlangsung di ruang rapat utama DPRD dan dihadiri oleh anggota dewan serta unsur pemerintah daerah.
“Penutupan dan pembukaan masa persidangan merupakan mekanisme konstitusional yang menandai evaluasi kinerja DPRD sekaligus dimulainya agenda baru yang telah disepakati bersama,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun kepada media ini
Pada pukul 14.00 WIB, DPRD kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dua dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku. Penyampaian dokumen ini menjadi tahap awal proses legislasi yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama perangkat daerah terkait.
Agenda DPRD Maluku pada hari yang sama ditutup dengan rapat kerja Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama enam mitra kerja pada pukul 15.00 WIB. Rapat bernomor 400.13.6/15 ini difokuskan pada persiapan penyampaian aspirasi ke kementerian terkait dan Komisi V DPR RI.
Rapat kerja tersebut bertujuan menyelaraskan kebutuhan pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya sektor infrastruktur dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup kerja Komisi III DPRD Provinsi Maluku.
Dengan agenda yang padat dan terstruktur, DPRD Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal. Transisi masa sidang ini diharapkan mampu memperkuat peran DPRD dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat Maluku.(MB-01)

