Ambon . Malukubarunews.com — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, menyoroti serius persoalan moral kepala sekolah, ketidakhadiran pimpinan sekolah di lokasi tugas, serta ketimpangan penempatan guru di sejumlah wilayah Maluku. Meski urusan pendidikan secara kelembagaan berada di bawah Komisi IV, Komisi I tetap memberikan atensi karena menyangkut masa depan generasi Maluku.
Sorotan tersebut disampaikan Anos dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Maluku bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku serta Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Maluku, Selasa, 13 Januari 2026.
Anos mengungkapkan bahwa Komisi I menemukan sejumlah kepala sekolah yang dinilai tidak menunjukkan keteladanan moral dan etos kerja yang semestinya. Bahkan, sebagian kasus telah memicu keluhan langsung dari masyarakat.
“Kami menemukan kepala sekolah yang malas dan memiliki persoalan moral. Bahkan sudah ada keluhan dari masyarakat,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Maluku, Anos Yeremias.
Ia mencontohkan SMA Negeri 1 Maluku Barat Daya yang berdasarkan laporan masyarakat, kepala sekolahnya diduga memiliki persoalan moral serius. Menurut Anos, kondisi tersebut tidak seharusnya ditoleransi dalam dunia pendidikan.
“Kalau moralnya seperti itu, lalu apa kelebihannya sampai harus dipertahankan,” tegas Anos.
Selain itu, Anos juga menyoroti kondisi di salah satu SMK di Luang Timur, di mana kepala sekolah dilaporkan jarang berada di lokasi tugas. Meski telah ada pengaduan dari masyarakat, hingga kini Dinas Pendidikan dinilai belum memberikan respons yang tegas.
“Kalau kepala sekolah jarang ada di sekolah, mau jadi apa sekolah itu,” sorotnya
Tak hanya kepala sekolah, perilaku sejumlah guru juga menjadi perhatian DPRD. Anos menilai masih ada guru yang seenaknya keluar masuk daerah tanpa memperhatikan tanggung jawab terhadap peserta didik, sehingga mengganggu proses belajar-mengajar. Ia meminta Dinas Pendidikan memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut.
Dalam RDP itu, Anos juga mengangkat persoalan tenaga honorer di salah satu SMA di Kecamatan Suli yang telah mengabdi lebih dari lima tahun, namun belum dapat diikutsertakan dalam skema PPPK tahap ketiga karena alasan regulasi.
“Padahal semua dokumen mereka lengkap,” ungkap Anos.
Ia menegaskan bahwa bagi ASN atau tenaga pendidik yang menolak penempatan tugas, Dinas Pendidikan dan BKD harus bertindak tegas sesuai dokumen pernyataan yang telah ditandatangani sejak awal.
“Kalau ditugaskan ke mana, ya pergi dulu. Jangan semua mau di tempat nyaman. Kalau begitu, kapan daerah-daerah seperti Wetar, Lirang, Seram pedalaman, Binaiya, Kei Besar, sampai Aru bisa menikmati pendidikan yang baik,” tegasnya.
Anos juga menyoroti keterlambatan pembayaran gaji guru, khususnya mereka yang bertugas di wilayah kepulauan dan pelosok. Ia meminta agar hak-hak guru segera dihitung dan dibayarkan agar tidak berdampak pada kualitas layanan pendidikan.
“Kami paham kondisi APBD dan dana transfer yang belum pasti, tapi jangan terlalu lama. Mereka harus segera digaji agar bisa bekerja dengan baik dan melayani masyarakat di pulau-pulau dengan penuh sukacita,” jelas Anos.
Menutup pernyataannya, Anos menegaskan bahwa perhatian serius terhadap pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi Maluku dan bangsa Indonesia.
“Yang kita didik ini adalah generasi masa depan Maluku,” pungkasnya.(MB-01)

