Ambon.malukubarunews.com — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku menyampaikan bahwa konflik sosial di wilayah Maluku sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan signifikan. Hal tersebut disampaikan Kapolda Maluku Irjen Pol Prof Dr.Dadang Hartanto S.H.S.I.K M.Si saat menggelar Cofie Morning bersama sejumlah media di Loby Lantai I Polda Maluku, Rabu, 31 Desember 2025
Menurut Kapolda ,berdasarkan data Polda Maluku, jumlah konflik pada tahun 2025 tercatat sebanyak 90 kejadian. Angka ini menurun tajam dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 185 kejadian, atau turun sebesar 51,35 persen. Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari pendekatan penanganan konflik yang lebih humanis dan berbasis masyarakat.”sebutnya
Kapolda Maluku menjelaskan bahwa penanganan konflik dilakukan melalui penguatan hubungan antara polisi dan masyarakat. Pendekatan tersebut disesuaikan dengan karakteristik sosial budaya masyarakat Maluku, dengan mengedepankan komunikasi langsung dan kehadiran polisi di tengah warga.
“Penanganan konflik dilakukan dengan cara penguatan hubungan polisi dan masyarakat, berbasis karakteristik masyarakat, dengan cara berkunjung ke masyarakat dan tempat-tempat ibadah seperti masjid, gereja, dan pura, serta pendekatan secara keagamaan,” jelas Kapolda Maluku.
Selain pendekatan keagamaan, Polda Maluku juga melaksanakan berbagai kegiatan sosial seperti bakti kesehatan, bakti sosial, Police Go to School, serta memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat. Pendekatan berbasis kultur dan adat dinilai efektif meredam potensi konflik.
Kapolda Maluku mengimbau masyarakat untuk tetap patuh terhadap hukum dan tidak menjadikan komunitas atau kelompok tertentu sebagai tameng untuk menghindari proses hukum. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan adil dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Hukum harus ditegakkan. Masyarakat jangan menjadikan komunitas sebagai tameng perlindungan. Komunitas harus mendukung penegakan hukum. Polri sayang masyarakat,” himbau Kapolda Maluku.
Ia juga menyoroti tantangan dalam penegakan hukum, khususnya terkait kesediaan masyarakat untuk menjadi saksi dalam suatu perkara pidana. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar konflik dapat diselesaikan secara hukum dan tidak berlarut-larut.
“Apabila ada kejadian, dipanggil menjadi saksi itu masih memerlukan upaya. Ini menjadi atensi kita bersama agar konflik-konflik dapat kita selesaikan secara hukum,” ujarnya.
Ke depan, Kapolda Maluku mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengantisipasi potensi kerawanan, terutama perkara yang berlatar belakang kekerasan, kecelakaan lalu lintas akibat konsumsi minuman keras, perilaku asusila, serta kekerasan terhadap kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.
“Harapan dan keinginan kita ke depan tentu situasi Kamtibmas yang kondusif, aman, dan damai. Masyarakat harus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban,” pintanya.
Kapolda Maluku juga menekankan pentingnya peran media dalam menciptakan suasana Kamtibmas yang sejuk. Media diharapkan mampu menangkal hoaks, menyajikan informasi yang akurat, serta menjadi rujukan kebenaran bagi masyarakat.
“Peran media sangat penting. Mari kita saling bersinergi, bergandengan tangan untuk menciptakan Maluku yang lebih hebat. Maluku kita harus lebih baik, persaudaraan kita harus lebih baik,” pungkas Kapolda Maluku. (MB-01)

