Ambon, Malukubarunews.com — Menjelang akhir tahun 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rudy Irmawan memaparkan capaian kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku selama periode Januari hingga Desember 2025. Penyampaian tersebut dilakukan di ruang kerja Kajati Maluku, Selasa (30/12/2025).
Dalam kepemimpinannya, Kajati Maluku membawahi 10 Kejaksaan Negeri dan 5 Cabang Kejaksaan Negeri yang tersebar di seluruh wilayah Maluku. Paparan kinerja ini menjadi bentuk akuntabilitas institusi kepada publik atas pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan sepanjang tahun.
“Pada kesempatan ini, saya selaku pimpinan menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku berdasarkan data pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan selama periode Januari hingga Desember 2025,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan.
Di bidang intelijen, Kejati Maluku mencatat sejumlah capaian strategis, antara lain penangkapan sembilan orang DPO, pelaksanaan 219 kegiatan operasi intelijen, serta pengamanan 79 kegiatan pembangunan strategis. Selain itu, kampanye antikorupsi dan penerangan hukum terus digencarkan melalui berbagai program edukatif kepada masyarakat.
Pada bidang tindak pidana umum, Kejati Maluku menangani 2.226 perkara pra penuntutan, 914 perkara penuntutan, serta mengeksekusi 867 perkara. Pendekatan keadilan restoratif juga diterapkan pada 63 perkara sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih humanis.
Sementara itu, pada bidang tindak pidana khusus, Kejati Maluku mencatat 76 penyelidikan dan 43 penyidikan perkara. Dari penanganan perkara korupsi, kejaksaan berhasil menghimpun denda tindak pidana korupsi lebih dari Rp10,6 miliar dan uang pengganti sebesar Rp15,34 miliar.
“Penyelamatan keuangan negara dari perkara tindak pidana khusus mencapai Rp7,73 miliar, ditambah denda tindak pidana perpajakan dan TPPU sebesar Rp4,75 miliar,” ujar Kajati Maluku.
Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejati Maluku melalui Jaksa Pengacara Negara berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp16,84 miliar. Capaian ini diperoleh melalui bantuan hukum nonlitigasi, legal assistance, pelayanan hukum, serta kerja sama lintas lembaga.
Kajati Maluku juga menyoroti sejumlah perkara menonjol yang menarik perhatian publik sepanjang 2025, selain korupsi. Di antaranya adalah kasus narkotika, penipuan dan penggelapan, persetubuhan anak di bawah umur, serta penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Kejati Maluku.
“Perkara-perkara tersebut menjadi perhatian serius kami karena berdampak langsung pada rasa keadilan dan keamanan masyarakat,”jelas Rudy Irmawan.
Menutup pemaparannya, Kajati Maluku menegaskan komitmen institusi yang dipimpinnya untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas aparat penegak hukum.
“Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen memperkuat integritas serta menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya kepercayaan publik,” tutup Kajati Maluku.(MB-01)

