SBB.malukubarunews.com – Anggota DPR RI asal Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, membuka secara resmi Workshop Pendidikan bertema “Pengentasan ATS dalam Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun” yang digelar di Hotel Amboina, Kota Piru, pada Minggu, 23 November 2025. Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai pimpinan satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, hingga SMA/SMK di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Workshop tersebut menghadirkan pemangku kebijakan strategis di sektor pendidikan nasional, di antaranya Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang diwakili Widya Prada Ahli Utama Drs. Purwadi Sutanto. Hadir pula Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlota Singerin, serta Sekretaris Daerah Kabupaten SBB, Leverne Alvin Tuasuun, yang mewakili Bupati Seram Bagian Barat.
Dalam keterangannya kepada media, Mercy Barends menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis untuk memperkuat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) maupun Anak Putus Sekolah (APS) sebagai salah satu isu pendidikan paling mendesak di daerah kepulauan.
“Workshop ini memiliki makna strategis dalam upaya mendorong efektivitas kebijakan pemerintah di bidang pendidikan, terutama bagi ATS atau APS. Pengentasan ATS bukan sekadar persoalan teknis sekolah, melainkan membutuhkan pendekatan sosial, budaya, dan kolaboratif dengan pemerintah daerah,” kata Barends.
Menurutnya, tantangan geografis dan sosial ekonomi membuat sejumlah wilayah di Kabupaten SBB masih menghadapi hambatan dalam pemenuhan hak dasar pendidikan. Karena itu, sinergi lintas sektor diperlukan untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan formal.
“Pemerintah perlu mendorong peningkatan akses pendidikan terutama bagi daerah terpencil dan pesisir, serta memperkuat peran satuan pendidikan lintas sektor dalam memastikan anak-anak memperoleh hak mereka untuk bersekolah,” ujarnya.
Barends juga menyoroti penyaluran bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) yang tengah berlangsung. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak sekolah maupun bank penyalur wajib memastikan transparansi dan tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.
“Saya menghimbau kepada pihak sekolah maupun bank yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan agar jangan pernah melakukan pemotongan sepeser pun dengan dalih atau alasan apa pun,” tegas Barends.
Melalui workshop ini, Mercy Barends berharap lahirnya strategi konkret yang dapat meningkatkan kualitas pendataan ATS, memperkuat intervensi pendidikan, dan mendorong implementasi Wajib Belajar 13 Tahun secara merata di seluruh wilayah Kabupaten SBB. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pemerataan pendidikan bagi anak-anak di Maluku, terutama di wilayah kepulauan yang masih menghadapi keterbatasan sarana dan akses.(MB-Leo)
