Saparua.malukubarunews.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Saparua mengambil langkah cepat menyikapi beredarnya video perkelahian satu lawan satu antar pelajar yang viral di media sosial pada Jumat, 21 November 2025. Setelah menerima laporan terkait tiga video perkelahian tersebut, Polsek langsung menggelar proses mediasi dan pembinaan terhadap para pelajar yang terlibat, didampingi orang tua masing-masing.
Kapolsek Saparua, AKP S. J. Leimena, memimpin langsung proses penanganan yang berlangsung di ruang SPKT Polsek Saparua pada pukul 19.10 WIT. Hadir pula unsur pemerintah negeri dan aparat keamanan, di antaranya Penjabat Negeri Porto Eduard Nanlohy, S.Pd, Ketua Saniri Negeri Porto J. Tetelepta, serta para Bhabinkamtibmas Negeri Haria, Porto, dan Saparua.
Sebelumnya, sekitar pukul 16.08 WIT, Kapolsek menerima laporan terkait viralnya tiga video duel antar pelajar. Menindaklanjuti laporan tersebut, ia segera menginstruksikan jajaran Polsek untuk mengidentifikasi pelaku yang tampil dalam video serta memanggil para pelajar dan orang tua ke Mapolsek guna dilakukan mediasi.
Setelah bergerak ke lapangan pada pukul 16.40 WIT, aparat kepolisian berhasil memastikan identitas enam pelajar yang terlibat. Pemeriksaan awal dan pengumpulan bahan keterangan dilakukan pada pukul 17.45 WIT. Dari hasil keterangan, diketahui bahwa perkelahian tersebut terjadi tanpa adanya masalah pribadi. Aksi tersebut dipicu oleh ajakan sesama pelajar untuk melakukan duel satu lawan satu secara spontan.
Dalam sesi pembinaan pada pukul 19.00 WIT, Kapolsek Saparua memberikan arahan langsung kepada para pelajar dan orang tua terkait pentingnya menjaga keamanan, etika pergaulan, serta bahaya keterlibatan dalam tindak kekerasan.
“…para pelajar harus mampu menolak ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan. Kepada orang tua, kami harapkan lebih tegas serta meluangkan waktu untuk mengawasi dan mendidik anak-anak…,” kata Kapolsek Saparua, AKP S. J. Leimena.
Pembinaan tersebut berjalan kondusif, dan seluruh pihak bersepakat untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Pada pukul 19.50 WIT, keenam pelajar bersama orang tua masing-masing menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga perilaku dan tidak terlibat dalam kekerasan di kemudian hari.
Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 20.05 WIT dalam suasana aman, tertib, dan penuh pembinaan. Setelah proses selesai, para pelajar dipulangkan ke rumah masing-masing dengan pendampingan orang tua.
Langkah cepat Polsek Saparua dalam menangani kasus ini diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik susulan serta menjadi pembelajaran bagi pelajar lainnya agar tidak terjebak dalam aksi kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekolah.(MB-01)
