Ambon.MalukuBaruNews.com – Polda Maluku resmi menangani kasus penganiayaan berat terhadap seorang mahasiswa STAIN asal Seram Bagian Barat (SBB), GR (25), yang menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) usai menghadiri pesta wisuda di Kawasan Wara Ambon. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (19/11/2025) dini hari dan menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga berada dalam kondisi kritis.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositha Umasugi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas para pelaku.
“Benar telah terjadi penganiayaan terhadap korban oleh OTK. Saat ini, kepolisian tengah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas serta menangkap para pelaku,” terang Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol .Rositha Umasugi kepada media ini Rabu,19 November 2025
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban, agar mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian demi menjaga stabilitas keamanan.
“Kami memahami emosi keluarga korban. Namun kami mengimbau agar serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian serta apabila ada masyarakat yang mengetahui tentang kejadian tersebut bisa membantu memberikan informasi kepada kami,” ujarnya.
Untuk di ketahui ,Kronologis kejadian ,menurut keterangan saksi yang juga adik kandung korban, RR (18), insiden bermula saat terjadi keributan di lokasi pesta wisuda sekitar Wara desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon pukul 01.30 WIT.
Ia mengaku telah mengajak kakaknya untuk pulang karena situasi mulai tidak kondusif.
“Korban ikut joget sekitar jam 10 lewat. Lalu ada keributan di pesta. “Beta bilang ke kaka kalau katong ( kita ) bale ( Balik ) saja karena su ( sudah ) ada kaco ( ribut ) kemudian begitu keluar di jalan Wara depan Pengadilan Agama, beta ( saya ) pi ( Pergi) ambil motor dan lihat kaka su ( sudah dapat pukul dari masa, sekitar 40 sampai 50 orang pukul dari pipi kanan. Karena terlalu banyak, beta ( saya ) suruh kaka pulang,” terang R
Namun upaya untuk menghindari kerumunan gagal. Massa yang diduga terlibat dalam kericuhan tetap mengejar korban hingga ke Lorong Putri. Di lokasi itu, dua orang pelaku disebut membawa parang dan langsung menyerang korban.
“Ada dua orang berkonjengan dengan motor bawa parang. Katong ketemu di dekat perumahan. satu orang turun dari motor langsung bacok kepala kaka. kaka jatuh, dipotong lima kali di kepala, dua kali di kiri, satu di siku, satu di punggung, satu di tulang belakang. Beta seng ( tidak ) bisa lawan karena masa banyak,” ungkapnya.
Dalam kondisi terdesak, R berhasil menarik korban ke tepi rumah warga untuk menghindari serangan lanjutan. Warga sekitar kemudian membantu melakukan pelaporan ke aparat keamanan.
“Beta amankan kaka di pinggir rumah dan minta warga lapor polisi. Ada warga langsung hubungi polisi dan polisi datang di TKP,” tambahnya.
Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Tantui Ambon sekitar pukul 03.00 WIT. Berdasarkan informasi keluarga, Korban mengalami luka bacok parah di kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya, sehingga menjalani prosedur operasi darurat untuk menyelamatkan nyawanya.
Sementara itu, Kepolisian membenarkan bahwa laporan keluarga telah diterima oleh Polda Maluku, meski penanganan awal dilakukan oleh Polresta Ambon.
“Betul kejadian itu. Kasus awalnya ditangani Polresta Ambon, namun pihak keluarga juga telah melaporkannya ke Polda Maluku. Walaupun begitu, Polresta Ambon tetap bersama dalam penanganan kasus tersebut,” terang Kasi Humas Polresta Ambon, IPDA Janet Luhukay.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk mengidentifikasi para pelaku.(MB-01)
