Ambon, Malukubarunews.com — Komisi III DPRD Provinsi Maluku menetapkan target ambisius untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Selain menekankan kemandirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Komisi III juga meminta optimalisasi kontribusi seluruh sektor pendapatan melalui sistem digital dan perluasan jangkauan penarikan retribusi.
Target tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, usai rapat bersama mitra kerja pada Rabu, 19 November 2025, di Karang Panjang, Ambon. Menurutnya, beberapa BUMD memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD, tetapi selama ini kontribusinya belum maksimal.
“.yang memiliki potensi untuk menaikkan PAD sudah kami panggil dan diskusikan. Kami DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi III, memberikan target yang jelas.” ungkap Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo.
Salah satu sektor yang diberikan target khusus adalah Bank Maluku-Malut. Tahun ini, bank tersebut merealisasikan dividen sekitar Rp51 miliar. Komisi III menuntut kenaikan setidaknya 20 persen pada tahun depan agar kontribusinya semakin signifikan terhadap pendapatan daerah.
“.kalau Bank Maluku tahun ini bisa memberikan dividen sekitar 51 miliar, maka tahun depan harus naik 20 persen dari realisasi tersebut.,” ujar Alhidayat Wajo.
Selain Bank Maluku-Malut, BUMD Pancakarya dan MEA juga menjadi perhatian karena masih memiliki kewajiban utang yang cukup besar. Komisi III menekankan pentingnya penyelesaian utang dan peningkatan kinerja agar tidak terus bergantung pada penyertaan modal pemerintah daerah.
“.Pancakarya dan MEA kami arahkan agar melunasi utang. BUMD tidak boleh lagi bergantung pada kucuran dana daerah. Mereka harus berdiri sendiri dan memberi keuntungan kepada daerah.”terang Alhidayat Wajo.
Toko Wayame sebagai salah satu unit usaha daerah juga ditargetkan meningkatkan kontribusi pendapatan. Jika tahun ini target berada di angka Rp500 miliar, maka pada tahun depan Komisi III menuntut peningkatan menjadi Rp750 miliar untuk memperkuat pendapatan daerah.
“.Toko Wayame tahun ini ditargetkan 500 miliar. Tahun depan kita naikkan menjadi 750 miliar. Dia harus memberi kontribusi nyata bagi PAD.”ucap Alhidayat Wajo.
Di sektor pendapatan daerah, Komisi III juga mendorong penggunaan sistem elektronik dalam penarikan retribusi, khususnya untuk parkir dan layanan lain yang selama ini rawan kebocoran. Pemerintah daerah diminta memperluas wilayah operasi UPTD ke kecamatan dan desa untuk mengoptimalkan sumber pendapatan.
“.mereka harus menggunakan sistem elektronik untuk penarikan retribusi. Tidak boleh hanya terfokus di UPTD kota saja. Daerah desa dan kecamatan harus disasar agar target naik.”jelas Alhidayat Wajo.
Salah satu dampak positif dari strategi pembebasan pajak di bulan terakhir ini sudah terlihat, yakni naiknya pendapatan daerah sekitar Rp4 miliar. Komisi III berharap angka tersebut terus meningkat hingga akhir Desember agar mendekati target pendapatan yang ditetapkan.
“.dalam satu bulan terakhir dengan pembebasan pajak, pendapatan naik sekitar 4 miliar. Harapannya sampai Desember bisa mencapai lebih dari itu. Tahun depan target harus lebih tinggi.” tegas Alhidayat Wajo.
Komisi III berkomitmen terus mengawal peningkatan PAD melalui kebijakan terukur dan penegasan terhadap seluruh instansi pendapatan serta BUMD. Evaluasi berkala akan diterapkan untuk memastikan realisasi target sesuai arah kebijakan tahun 2026.(MB-01)
