Jakarta,MalukuBaruNews.com – Usai mengikuti rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Komponen Singapura, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena bersama rombongan kepala daerah lainnya bertolak kembali ke Jakarta pada Minggu (16/11/25). Kepulangan tersebut menandai dimulainya agenda lanjutan KPPD di tingkat nasional yang terfokus pada konsolidasi kebijakan dan penyelarasan perencanaan pembangunan daerah.
Setibanya di Jakarta, para peserta kembali mengikuti kegiatan resmi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri pada Senin (17/11/25). Agenda ini merupakan bagian integral dari KPPD yang dirancang untuk memastikan setiap kepala daerah mampu merumuskan rencana aksi yang terukur, strategis, dan selaras dengan rencana pembangunan nasional maupun regulasi fiskal.
Wali Kota Ambon menjelaskan bahwa selama dua hari, peserta akan menerima materi terkait penyusunan rencana aksi berbasis prioritas daerah untuk dimasukkan dalam RKPD dan RAPBD tahun 2026.
“.Selama dua hari ini, materi yang akan diterima yakni konsolidasi rencana aksi dalam RKPD dan RAPBD tahun 2026 yang dilanjutkan dengan coaching materi paparan rencana aksi kepala daerah, dengan panelis Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) dan Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda).”ungkap Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Proses coaching ini dilakukan untuk memastikan rencana aksi yang dirumuskan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah, sekaligus memenuhi standar penyusunan dokumen pembangunan yang ditetapkan pemerintah pusat. Panelis dari kedua direktorat jenderal tersebut memberikan masukan teknis mengenai kebijakan pembangunan dan keuangan daerah.
Wattimena menambahkan bahwa agenda berikutnya akan berlangsung pada Selasa (18/11/25), di mana peserta dibagi dalam dua kelas untuk memaparkan rencana aksi masing-masing. Tahapan ini menjadi momen evaluasi bagi para kepala daerah sebelum rencana aksi tersebut difinalkan.
“Selanjutnya pada hari Selasa besok, rencana aksi tersebut akan dipaparkan, dimana para peserta akan dibagi dalam dua kelas.” ujarnya singkat.
Dalam sesi pemaparan tersebut, hanya tiga perwakilan peserta yang ditunjuk untuk menyampaikan Rencana Aksi Kepala Daerah secara lengkap. Paparan ini mencerminkan hasil integrasi materi yang diperoleh di Singapura serta evaluasi yang dilakukan selama proses coaching di Jakarta.
Wattimena menegaskan bahwa sesi tersebut akan menjadi bagian penting sebelum kegiatan KPPD resmi ditutup.
“Paparan Rencana Aksi Kepala Daerah akan disampaikan oleh tiga perwakilan peserta, dan dilanjutkan dengan acara penutupan oleh Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Lemhanas.” tambahnya.
Penutupan KPPD pada Selasa (18/11/25) menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembelajaran lintas negara yang menggabungkan praktik terbaik internasional dengan penyusunan kebijakan daerah. Bagi Kota Ambon, Wattimena menilai bahwa seluruh proses ini memberikan landasan kuat untuk memperkuat efektivitas program pembangunan tahun 2026.
Dengan selesainya agenda KPPD, kepala daerah diharapkan mampu membawa hasil pembelajaran kembali ke daerah masing-masing, mempercepat transformasi layanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel.(MB-01)
