Ambon. Malukubarunews.com — Sejak resmi diluncurkan pada 8 September 2025, layanan Call Center 112 Kota Ambon telah membuktikan efektivitasnya sebagai sistem tanggap darurat terpadu. Dalam kurun waktu dua bulan operasional, yakni September hingga Oktober 2025, tercatat 206 kasus kedaruratan berhasil ditangani oleh tim layanan 112.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kota Ambon, Ronald H Lekransy, mengungkapkan data tersebut dalam pemaparannya pada Senin (10/11). Ia menyebut, dari total laporan yang diterima, kasus dengan kategori gawat darurat dan medis menempati posisi tertinggi.
“Dari jumlah tersebut, kategori gawat darurat dan medis mendominasi dengan 73 laporan, terdiri atas gawat darurat umum dan kecelakaan lalu lintas,”ungkap Lekransy.
Selain itu, kategori keamanan dan ketertiban tercatat sebanyak 48 laporan, yang mencakup perkelahian massa, gangguan keamanan, hingga penyalahgunaan minuman keras. Kategori bencana alam dan non-alam juga cukup tinggi, yakni 25 laporan, terdiri atas kebakaran, pohon tumbang, dan banjir lokal.
Laporan lain mencakup kasus sosial dan teknis, seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), gangguan kelistrikan, dan permintaan mobil jenazah, dengan total 41 laporan.
“Jika dilihat dari sebaran wilayah, Kecamatan Sirimau menjadi penyumbang laporan tertinggi dengan 104 kasus, disusul oleh Nusaniwe 43 kasus, Teluk Ambon 33 kasus, dan Teluk Ambon Baguala 26 kasus,” bebernya.
Lekransy menilai, meningkatnya jumlah laporan menunjukkan bahwa warga mulai memahami dan memanfaatkan layanan Call Center 112 sebagai saluran resmi penanganan kedaruratan.
“Tren peningkatan laporan dari September ke Oktober menunjukkan bahwa warga mulai mengenal fungsi Call Center 112. Artinya, kesadaran masyarakat terhadap sistem tanggap darurat terpadu semakin baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem ini mempermudah koordinasi antarinstansi, karena setiap laporan yang masuk secara otomatis diteruskan ke unit penanganan terkait seperti Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Polresta Ambon, dan Satpol PP.
Call Center 112 diluncurkan secara resmi pada 8 September 2025 di Lapangan Merdeka Ambon, bertepatan dengan peringatan HUT ke-450 Kota Ambon. Acara tersebut ditandai dengan penekanan tombol angka 112 oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, didampingi Gubernur Maluku dan Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Kementerian Kominfo RI.
“Layanan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat dalam keadaan darurat. Kami harap masyarakat menggunakan layanan ini secara bijak dan sesuai kebutuhan,” tandas Wali Kota Bodewin Wattimena saat peluncuran.
Orang nomor satu di Kota Ambon itu menambahkan, Pemkot telah menyiapkan dashboard digital pemantauan real-time untuk memantau sebaran kasus dan mempercepat respon lintas sektor.
“Dengan sistem ini, pemerintah dapat mengetahui pola dan lokasi kejadian secara langsung, sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat,” pungkas Wattimena.
Dalam dua bulan perjalanannya, Call Center 112 telah menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan Ambon sebagai kota tanggap darurat, aman, dan cerdas digital. Ke depan, pemerintah berkomitmen memperluas cakupan layanan serta meningkatkan kapasitas personel agar penanganan kedaruratan semakin efisien dan terintegrasi.(MB-01)

