Piru.MalukuBaruNews.com – Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman, ST, MT, menegaskan bahwa tindakan pemalangan jalan umum tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. Hal ini diungkapkan dalam sambutannya saat membuka secara resmi Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang digelar di Piru pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, insan pers, serta para kepala desa dan sejumlah undangan lainnya. Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT/Tuhan Yang Maha Esa karena kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan lancar dan penuh kebersamaan.
Bupati Asri Arman dengan tegas menyampaikan bahwa jalan adalah infrastruktur vital yang berfungsi sebagai urat nadi perekonomian masyarakat. Ia mengingatkan bahwa segala bentuk penghambatan akses jalan, termasuk pemalangan jalan, harus dihentikan, karena hal tersebut dapat mengganggu konektivitas lalu lintas yang pada gilirannya berdampak pada kepastian investasi dan pelayanan publik.
“Apapun alasannya, pemalangan jalan tidak bisa dijadikan solusi. Selain mengganggu konektivitas, ini juga dapat menurunkan kepercayaan investor dan menghambat pembangunan daerah,” tegas Bupati Asri Arman.
Bupati menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten SBB tengah fokus membuka peluang investasi di berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, industri, dan pertambangan. Salah satu proyek besar yang sedang digarap adalah Proyek Strategis Nasional Maluku Integrated Port, yang akan menjadikan Seram Bagian Barat sebagai kawasan pelabuhan terpadu di Maluku.
“Ini adalah kesempatan emas untuk kita. Kita semua harus siap, baik dari sisi infrastruktur maupun pola pikir masyarakat yang mendukung perubahan,” ujar Bupati.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bupati berharap masyarakat dapat memperoleh edukasi hukum dan kesadaran sosial terkait dampak dari pelanggaran lalu lintas, terutama yang berkaitan dengan pemalangan jalan umum. Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) demi terciptanya iklim investasi yang sehat.
Bupati Asri Arman juga memberikan apresiasi kepada Forkopimda, perangkat daerah, camat, dan kepala desa yang terus bekerja sama dalam menjaga situasi daerah agar tetap kondusif dan aman. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung terciptanya Kamtibmas yang aman dan nyaman di Seram Bagian Barat.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar Seram Bagian Barat menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Bupati.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan beberapa pamateri yang memberikan penjelasan mendalam mengenai undang-undang lalu lintas dan pentingnya kesadaran hukum di masyarakat. Beberapa di antaranya adalah:
Sekretaris Daerah Kabupaten SBB, L. Alvin Tuasu’un,Kepala Kesbangpol SBB
Kepala Kejaksaan Negeri, Polres SBB, yang diwakili oleh Kasat Reskrim, Indris Mukadar, S. Hi.
Acara ditutup dengan doa bersama dan salam kebangsaan lintas agama sebagai simbol persatuan dan komitmen bersama dalam membangun daerah.(MB-Leo)



