Bupati SBB Tegaskan Tak Halangi PT. SIM, Tapi Prioritaskan Hak Masyarakat dalam Sengketa Lahan

oleh -27 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com – Sengketa lahan antara masyarakat dan PT. Spice Island Maluku (SIM) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) memaksa Pemerintah Provinsi Maluku turun tangan. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menggelar rapat dengan Bupati SBB Asri Arman dan timnya pada Kamis (14/8/2025) di Kantor Gubernur Ambon  guna mencari solusi atas konflik yang berlarut.

Juru Bicara Gubernur Maluku, Kasrul Selang, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi mendukung investasi yang sehat, namun tidak akan membiarkan hak masyarakat terabaikan dalam prosesnya.

“Pemerintah sangat membuka karpet merah bagi investor, termasuk PT. SIM, tapi prinsipnya hak-hak masyarakat tetap dilindungi,” kata Kasrul Selang usai pertemuan di Kantor Gubernur Maluku, lantai 2.

Dalam rapat itu, Bupati Asri Arman menyampaikan sikap resmi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat bahwa tidak ada niat untuk menghalangi aktivitas investasi, tetapi penyelesaian sengketa harus melalui jalur mediasi yang adil.

“Kami mendukung investasi. Tapi sebagai pemerintah, kami juga wajib menjaga kepentingan masyarakat. Karena itu, saya minta waktu untuk lakukan mediasi terlebih dahulu,” kata Bupati SBB, Asri Arman.

Ia juga mengklarifikasi soal surat yang diterima dari pihak PT. SIM yang menyatakan pengunduran diri perusahaan. Namun, menurutnya, surat tersebut tidak bisa diproses secara administratif di tingkat kabupaten karena izin awal bukan dikeluarkan oleh pemda.

“Memang kami pernah menerima surat dari PT. SIM, dan isi surat itu menjelaskan bahwa mereka mengundurkan diri. Tapi kalau itu surat pengunduran diri, maka seharusnya ditujukan ke kementerian, bukan ke kami,” terang Arman.

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa PT. SIM memiliki konsesi lahan seluas 2.445 hektar di wilayah Seram Bagian Barat. Rinciannya meliputi Hatusua 930 hektar, Nuruwe 710 hektar, Kawah 805 hektar, dan Pelita Jaya sekitar 1.500 hektar.

“Di lokasi seperti Hatusua, Kawah, dan Nuruwe memang belum nampak ada aktivitas signifikan. Tapi di Pelita Jaya, itu yang paling terlihat,” ungkap Bupati.

Dalam upaya mencari titik temu antara perusahaan dan masyarakat, Pemda SBB bersama DPRD telah dan akan terus melakukan peninjauan langsung ke lokasi sengketa. Bupati menegaskan bahwa laporan hasil mediasi akan dikirimkan kembali ke Gubernur Maluku sebagai bentuk akuntabilitas.

“Kami ingin masalah ini selesai dengan cara yang adil, karena ini menyangkut masa depan masyarakat dan stabilitas daerah. Setelah mediasi selesai, kami akan sampaikan hasilnya kepada Pak Gubernur,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten juga berharap agar semua pihak, baik masyarakat maupun PT. SIM, bisa menahan diri dan menempuh jalur komunikasi agar tidak terjadi konflik terbuka yang dapat merugikan daerah secara keseluruhan.

Dengan dukungan koordinatif dari Gubernur, langkah mediasi diharapkan mampu mengurai persoalan secara objektif dan menciptakan ruang dialog yang konstruktif di antara pihak-pihak yang bersengketa.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.