Penataan Pasar Batu Merah Prioritas Pemkot Ambon, Bukan Sekadar Soal Nyali

oleh -37 Dilihat

Ambon.Malukubarunews.com – Pemerintah Kota Ambon kembali menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari 17 Program Prioritas Walikota dan Wakil Walikota Ambon, tepatnya pada prioritas ke-4. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, pada Rabu (25/6/2025), guna merespons berbagai opini publik yang berkembang di media sosial dan media lokal.

“Pemetintah Kota Ambon hari ini dalam semua kebijakan yang ditempuh sudah  melalui suatu kajian yang matang,Artinya telah memperhitungkan kebutuhan. Strategi serta analisis dampak terhadap masyarakat termasuk dalan penangan pasar batu merah.” jelas Ronald Lekransy.

Ia menambahkan bahwa Walikota Ambon Bodewin Watimena sudah berkali-kali menegaskan bahwa penanganan pasar ini merupakan prioritas, namun tetap harus mempertimbangkan keberlanjutan penghidupan para pedagang yang terdampak. Menurutnya, penataan bukan berarti pemutusan mata pencaharian rakyat.

“Mestinya kita menertibian tetapi juga harus memberi solusi.Kalau kita menertibkan pasar Batu Merah sekarang ini,pedangan ini mau dikemanakan?Pemerintah tidak mungkin mamatikan perekonomian masyarakat,karena ini soal kehidupan dan penghidupan.”  tegas Lekransy.

Ia juga menjelaskan bahwa Pasar Batu Merah merupakan pasar rakyat yang telah ada sebelum konflik sosial  dan terus berkembang hingga kini, sehingga diperlukan langkah penataan yang bertahap dan solutif

Untuk saat ini, Pemkot Ambon masih dalam tahap penataan awal, dengan kebijakan membatasi pedagang agar tidak menempati badan jalan, dan sementara memfasilitasi aktivitas dagang di trotoar, sambil menunggu pembangunan pasar permanen rampung.

Menanggapi kritik Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, yang menyebut soal “nyali” Walikota, Ronald menilai kritik tersebut keliru dan tidak berdasar.Penanganan Pasar Batu Merah bukan soal nyali Walikota.Pemerintah mengedepankan rencana strategis,mempertimbangkan aspek sosial ,ekonomi dan keadilan jelas Jubir Pemkot Ambon itu.

Ia mengingatkan bahwa dalam sistem demokrasi, legislatif dan eksekutif harus bekerja sebagai mitra sejajar. Kritik semestinya disampaikan dalam semangat kolaborasi, bukan kompetisi antar-lembaga.

“Koreksi dari saudara Mochtar seharusnya dilakukan dalam pendekatan kelembagaan.Kita semua memiliki fungsi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan akuntabilitas,bukan saling menekan.”tambah Lekransy.

Pemerintah Kota Ambon, menurutnya tidak anti kritik, namun berharap penyampaian pendapat di ruang publik tetap memperhatikan nilai budaya dan etika ketimuran, agar tetap menjadi contoh edukatif bagi masyarakat.

*Saya kira dengan mempertimbangkan aspek – aspek tersebut,Maka ke depan penataan pasar Batu Merah diharapkan dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya para pedagang dan perilaku ekonomi lainnya.” pungkas Ronald Lekransy.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.