DPRD Maluku akan panggil Kepala Dinas Kesehatan, jika TPP Tenaga Dokter   tidak di bayarkan.Ini penjelasan Wellem Kumala  

oleh -91 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku jika Tunjangan Penghasilan Pegawai ( TPP ) tidak dibayarkan kepada Tenaga Dokter bulan November dan 2024  Desember serta Januari Tahun 2025 .Hal tersebut,di sampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku Wellem Kumala yang di temui Wartawan Malukubarunews.com usai rapat Paripurna  DPRD Maluku dalam rangka penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2025 Kantor DPRD Maluku Karang Panjang Ambon Senin,10 Februari 2025
Dikatakan Kumala,terkait dengan kendala  yang mana dalam hal ini, dinas terkait yang danas  kesehatan  itu tidak proaktif terhadap apa yang dimaksudkan dengan absensi .”tandasnya
Menurutnya ,ternyata pembayaran TPP tenaga Dokter setelah di korcek tadi dari dinas Kesehatan baru masukan berkas
“Ternyata sampai tadi saya kocek mereka baru masukkan.”pungkasnya
Dirinya sudah koordinasi dengan Badan Kepegawian  Daerah ( BKD ) bahkqn sudah telepon kembali kepala dinas .ternyata tidak ada.
“Saya sudah koordinasi dengan BKD ternyata tidak ada maka itu saya telepon  balik lagi kepala dinas.”terangnya
Terhadap hal tersebut,Wellem beranggapan Kepala Dinas lambat tidak proaktif untuk menangani persoalan ini .
” Saya anggap kepala dinas lambat tidak proaktif untuk menangani persoalan ini .”tegasnya
Jadi  dalam hal ini, pemikiran Wellem bahwa Kepala Dinas yang benar-benar bisa mengayomi seluruh stafnya atau karyawannya karena itu tanggungjawabnya.
“saya berpikir bahwa kepala dinas yang benar-benar bisa mengayomi seluruh stafnya dia atau karyawannya .” itu  menjadi tanggung jawab dia .
“Kalau TPP itu terlambat perlu dipertanyakan hanya tiga dinas yakni Kesehatan , BKD atau keuangan yang jadi persoalannya.”tambahnya
Dirinya  berharap  ke depan ada kepala dinas yang baru bisa memperhatikan itu.”harap singkat
DPRD tetap kawal karena persoalan ini menyangkut TPP mereka dan   perlu di perhatikan.Kalau umpama itu  tidak bisa diperhatikan oleh dinas maka dirinya akan  mengawasi .”tegasnya
Laporan TPP itu tiga bulan tapi mudah-mudahan  bisa tertangani dalam bulan ini dan Kalau tidak bisa ditangani DPRD mengambil sikap akan memanggil kepala.dinas .”tutup Wellem (MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.