Ambon.malukubarunews.com – Rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diwarnai kejutan serius berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Maluku Rabu 25 Juni 2025
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Maluku Jems Lewaksbrssy melaporkan bahwa 30 karung dokumen penting terkait pengelolaan dana pendidikan telah hilang dari gudang penyimpangan milik dinas
Dokumen-dokumen yang raib tersebut berisi data penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) Tahun 2019-2024,Dana Alokasi Khusus ( DAK ) SMK tahun 2019-2923 serta sejumlah arsip lainya pendukung yang seharusnya menjadi bagian penting dalam audit dan pertanggungjawaban anggaran.
“Secara rasional, 30 karung dokumen tidak mungkin hilang begitu saja. Satu karung saja berat. Apalagi tiga puluh,” terang Lewakabessy di hadapan anggota DPRD
Yang menguatkan dugaan adanya unsur kesengajaan, menurut Lewakabessy, adalah tidak adanya tanda- tanda kerusakan atau pembobolan di gudang tempat dokumen disimpan. Kasus ini telah dilaporkan. Ke Gubernur,Wakil Gubernur dan Polresta Ambon yang kini tengah menyelidiki kejadian tersebut.
Pihak kepolisian, menurut informasi, telah memeriksa kepala Bidang SMK,dua stat dan delapan petugas keamanan memeriksa yang berjaga di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Maluk
“Jika ada bukti keterlibatan ASN, kami siap menjatuhkan sanksi disiplin. Untuk pidana, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian,” tegas Lewakabessy
Ketua Komisi I DPRD Maluku Solichin Buton, menyatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kejadian ini. Ia menduga ada upaya sistematis untuk menyembunyikan sesuatu yang besar di balik hilangnya dokumen-dokumen strategis tersebut.
“Kami curiga ada sesuatu yang sedang disembunyikan. Kami akan kawal dan minta pihak kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegas Solichin dalam rapat.
Padahal, rapat ini awalnya difokuskan pada pembahasan kontrak guru PPPK serta berbagai persoalan lain di lingkup Dinas Pendidikan Maluku. Namun, mencuatnya kasus hilangnya arsip BOS dan DAK menggeser perhatian dan menjadi sorotan utama.
Dengan bobot dokumen yang berat danjumlah yang tidak sedikit, hilangnya 30 karung arsip keuangan sekolah tidak bisa dianggap kelalaian biasa. Publik kini menanti langkah cepat dan tegas dari aparat hukum.(MB-01)