Ambon.malukubarunews.com – Mulai hari ini, 24 Miliar lebih siap dibayarkan kepada 4.260 Pegawai ASN dan P3K berupa gaji tiga belas.P3K 915 orang dengan nilai tiga miliar rupiah
Pj.Walikota Ambon dalam konferensi pers yang disampaikan Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse di Ula Kantor Kota Madya Ambon Selasa, 25 Juni 2024 menjelaskan, pembayaran gaji 13 untuk ASN dan P3K sudah mulai diproses sehingga tidak ada desa-desus di luar sana bahwa seakan-akan pemerintah Kota Ambon tidak membayar gaji tersebut.
Dikatakannya, aturan memungkinkan untuk pembayaran gaji 13 itu di awal bulan Juni atau di akhir bulan Juni
“Hari ini pak pj.walikita Pak Boy Kaya melalui Sekretaris Kota menindaklanjuti aturan tersebut .Sehingga mulai hari ini pembayaran terhadap gaji 13 itu sudah mulai berproses di badan keuangan tinggal pimpinan OPD melalui bendahara mengajukan itu di badang keuangan.
“Sebanyak 4.260 ASN yang akan dibayar gaji 13 itu , kurang lebih Rp. 24. 726. juta dan P3K sebanyak 915 orang itu mencapai 3 miliar lebih sehingga total itu sebesar Rp.24 miliar .”bebernya
Hal ini merupakan kabar berita kita kepada para P3K.Karena melalui gaji 13 ini mereka bisa membantu anak-anaknya untuk sekolah.”pungkasnya. (*)