Piru, MalukuBaruNews.com – Dalam rangka menyongsong peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Piru memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 182 warga binaan yang dinilai berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Piru, Dawa’i, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis, 7 Agustus 2025. Menurutnya, remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan perubahan sikap dan mengikuti aturan selama menjalani masa pidana.
“Total untuk tahun ini ada dua kategori warga binaan yang mendapatkan remisi HUT RI, di antaranya kategori remisi umum sebanyak 90 orang, dan kategori dasawarsa sebanyak 92 orang. Bahkan di antaranya ada yang langsung menjalani masa pembebasan nanti,” kata Dawa’i.
Ia menjelaskan bahwa remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari pengurangan satu bulan hingga enam bulan masa pidana, tergantung pada masa hukuman yang telah dijalani serta hasil evaluasi dari tim pembinaan Lapas.
“Pemberian remisi ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden yang mengatur tentang pemberian remisi umum maupun khusus,” ujar Dawa’i.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara ketat dan obyektif, guna memastikan bahwa hanya warga binaan yang benar-benar layak yang menerima pengurangan hukuman.
“Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan secara aktif agar bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tambahnya.
Penyerahan remisi direncanakan akan dilakukan secara simbolis di Aula Lapas Piru pada 17 Agustus 2025. Acara ini juga akan dihadiri oleh Bupati Seram Bagian Barat, Ir. Asri Arman, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap proses pemasyarakatan.
Tak hanya pemberian remisi, suasana peringatan HUT RI ke-80 di Lapas Piru juga akan diramaikan dengan berbagai kegiatan lomba yang melibatkan seluruh warga binaan.
“Berbagai jenis lomba seperti voli, tenis meja, catur, dan lain sebagainya juga akan diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-80,” terang Dawa’i.
Program pembinaan dan hiburan yang diadakan rutin setiap tahun ini menjadi bagian dari pendekatan pembinaan mental dan sosial bagi narapidana, yang diharapkan dapat menumbuhkan semangat nasionalisme dan mempercepat proses reintegrasi sosial warga binaan.(MB-LN)