Kejari SBB Naikkan Status Dugaan Korupsi Dana Desa Hatunuru ke Tahap Penyidikan

oleh -19 Dilihat

Piru, Malukubarunews.com – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB) secara resmi telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan alokasi Dana Desa ( ADD )  Desa Hatunuru Tahun Anggaran 2023 ke tahap penyidikan  pada Selasa (15/7/2025).

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Kejari SBB, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H, usai memimpin ekspose hasil penyelidikan bersama para jaksa penyelidik di lingkungan Kejari SBB.

“Setelah dilakukan ekspose internal, tim penyelidik berkesimpulan terdapat peristiwa tindak pidana, indikasi perbuatan melawan hukum  serta potensi kerugian keuangan negara  dalam pengelolaan DD/ADD Desa Hatunuru TA 2023,” ujar Bambang Heripurwanto.

Bambang menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan ((Sprintid) Nomor: PRINT-214/Q.1.16/Fd.1/06/2025 tertanggal 12 Juni 2025. Tim jaksa telah melakukan puldata dan pulbaket secara mendalam, termasuk menghimpun dokumen anggaran, wawancara saksi, serta pengecekan realisasi lapangan.

“Dugaan kuat bahwa penggunaan Dana Desa dan ADD pada tahun anggaran 2023 tidak sesuai peruntukannya. Ada indikasi mark-up, pengadaan fiktif, serta kegiatan yang tak terealisasi namun anggaran dicairkan,” ungkap sumber internal yang enggan disebutkan namanya.

Setelah tim penyelidik sepakat bahwa terdapat cukup alasan hukum, Kejari SBB kini akan segera menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprindik)  untuk mengumpulkan alat bukti   memeriksa pihak-pihak terkait, dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

Plt. Kajari Bambang menegaskan bahwa tahapan penyidikan akan difokuskan untuk mengungkap secara terang peran dan pertanggungjawaban pidana  dalam kasus ini. Pemeriksaan akan menyasar seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pemerintahan desa maupun pihak ketiga pelaksana kegiatan.

“Langkah ini sebagai komitmen Kejaksaan untuk menegakkan hukum dan menjaga transparansi pengelolaan keuangan desa, terutama Dana Desa dan ADD yang merupakan ujung tombak pembangunan di tingkat akar rumput,” tegasnya.

Kasus DD/ADD Hatunuru menambah daftar panjang penyalahgunaan Dana Desa di wilayah Maluku, sekaligus menggarisbawahi pentingnya pengawasan. Berkelanjutan,pelaporan yang transparan serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi anggaran pembangunan desa.

Kejari SBB memastikan akan menangani perkara ini dengan objektif dan profesional demi menegakkan keadilan dan memberikan efek jera bagi oknum-oknum yang menyalahgunakan dana publik.(MB-*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.