Ambon.Malukubarunews.com – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Yoga Putra Prima Setya menegaskan bahwa konsumsi minuman keras (miras) ilegal menjadi salah satu faktor utama pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. Hal itu disampaikan usai pelaksanaan Upacara Hari Bhayangkara ke-79 dalam wawancara pada Selasa, 1 Juli 2025 di Polsek KPYS Ambon
“Kita paham bersama pahami bersama,salah satu akar masalah ketika masyarakat mengkonsumsi miras ilegal secara berlebihan adalah terganggunya fungsi pikir .Hal ini sering berujung pada tindakan yang bertentangan dengan hukum.” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dalam keterangannya.
Kapolresta mengungkapkan, dalam sepekan terakhir, telah terjadi setidaknya 42 kasus kriminalitas yang berkaitan langsung dengan pengaruh miras ilegal. Bentuknya beragam, mulai dari penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kecelakaan lalu lintas. Salah satu insiden terbaru terjadi pada malam sebelum upacara, di mana petugas gabungan harus mengamankan warga yang nyaris bentrok di kawasan Kudamati
Semalam kami bersama Pak Dandim dan Pak Walikota berada di lapangan,berjaga di Kudamati untuk memisahkan masyarakat yang terlibat tawuran.Lagi -lain miras menjadi pemicunya ,” ujarnya.
Dalam upaya penanganan dan pengamanan, Polresta bersinergi dengan Komando Distrik Militer (Kodim), Pemerintah Kota Ambon, serta dukungan dari organisasi masyarakat dan insan pers. Semua elemen berperan aktif dalam menciptakan situasi yang tetap kondusif di tengah meningkatnya potensi konflik sosial.
Kapolresta juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder atas kelancaran pelaksanaan upacara Hari Bhayangkara ke-79, yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat.”
Masalah miras ilegal tidak hanya berdampak pada keamanan tetapi juga menjadi beban sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, menurut Kapolresta, penting bagi seluruh pihak untuk tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menciptakan solusi jangka panjang yang dapat mengatur peredaran dan konsumsi miras lokal
“Kami mendukung inisiatif Walikota untuk mencari solusi terbaik.Baik baginyang mengkonsumsi maupun yang menjual agar tidak saling merugikan .Salah satu gagasan adalah menjajaki potensi ekspor secara legal miras tradisional bernilai ekonomi dan tidak memicu konflik.
Kapolresta menegaskan bahwa pengendalian dan pengawasan terhadap miras harus diperketat. Namun hal ini harus dibarengi dengan edukasi masyarakat serta pendekatan sosial dan ekonomi, agar tidak menimbulkan konflik
” Pemgawasan terhadap miras iligal ditingkatkan sesuai aturan.Tapi kita juga harus menciptakan alternatif yang tidak merugikan masyarakat.” tambahnya
Pihaknya juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan Ambon
“Sinetgitas dan kolaborasi ke depan harus semakin kuat.Mari kita jaga Ambon tetap aman ,nyaman dan bebas dari konflik.” tutup Kapolresta.(MB-01)