Komisi II DPRD Maluku Temukan Sejumlah Ketimpangan Serius dalam Evaluasi Enam Dinas Teknis

oleh -24 Dilihat

Ambon.malukubarunews.com – Komisi II DPRD Maluku yang dipimpin oleh Ketua Komisi Irawadi menggelar rapat evaluasi intensif bersama enam dinas teknis terkait hasil pengawasan lapangan selama semester pertama tahun 2025. Evaluasi ini mengungkap sejumlah temuan signifikan yang menunjukkan masih lemahnya tata kelola administrasi, pemanfaatan aset publik, hingga pelaksanaan program strategis di lapangan.

Rapat tersebut juga menjadi forum penyampaian laporan resmi dari masing-masing dinas atas temuan yang sebelumnya telah didokumentasikan oleh tim Komisi II saat melakukan kunjungan kerja dan pengawasan di berbagai wilayah Maluku.

“Kami sudah menyerahkan daftar temuan secara tertulis kepada setiap dinas terkait, dan hari ini mereka menyampaikan klarifikasi. Namun ada beberapa hal yang harus segera diperbaiki karena menyangkut efektivitas anggaran dan pelayanan publik,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi usai rapat di ruang komisi II Senin,30 Juni 2025

Salah satu sorotan utama datang dari program pembibitan tanaman yang didanai dari anggaran kehutanan. Komisi menemukan ketidaksesuaian label tahun anggaran pada bibit yang dibagikan kepada masyarakat.Contohnya, label mencantumkan anggaran tahun 2025, padahal bibit tersebut merupakan hasil dari pembibitan tahun 2023.

“Hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan administratif dan bisa menimbulkan keraguan dalam akuntabilitas penggunaan anggaran,” ujar Irawadi.

Temuan lain yang tak kalah serius adalah ketidakmaksimalan fungsi Balai Bibit Laut (BBL) di Kabupaten Kepulauan Aru. Fasilitas ini sudah dibangun sejak 2016, namun hingga kini tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir.

Komisi merekomendasikan agar balai tersebut ditutup atau dialihfungsikan menjadi balai bibit rumput laut yang lebih sesuai dengan potensi daerah.

“Kepala dinas yang bersangkutan menyetujui usulan pengalihan fungsi tersebut. Kami berharap ada perencanaan yang lebih adaptif ke depan,” terang Irawadi.

Komisi II juga menyoroti pelaksanaan program pemasangan tenaga surya dan meteran listrik di desa-desa seperti Ay dan Hur. Meskipun program ini ditujukan untuk membantu masyarakat, faktanya banyak warga tetap kesulitan karena harus membayar biaya pendaftaran sendiri.

“Komisi mendorong agar skema bantuan dievaluasi dan benar-benar menyasar masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu,” jelas Irawadi tutup (MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.