Ambon,malukubarunews.com – Lintasam kapal dan pembangunan Dermaga menjadi sorotan DPRD Provinsi Maluku yang dalam hal ini Komisi IV DPRD Provinsi Maluku
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Mumin Refra menjelaskan isu terkait layanan transportasi laut khususnya di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara yakni lintasan kapal dan pembangunan dermaga,menurutnya beberapa lintasan yang sudah ditetapkan namun belum memiliki kapal yang tersedia, seperti di Banda Eli di Maluku Tenggara sampai saat ini belum memiliki dermaga.”ungkapnya kepada Wartawan di karang panjang Ambon Rabu,22 Januari 2025
“kapal baru adalah kewenangan pemerintah melalui ASDP (Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan), sementara pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Perhubungan, bertugas sebagai regulator untuk mengatur lintasan-lintasan tersebut.Untuk itu, diperlukan skema jangka panjang guna memastikan pelayanan transportasi laut yang lebih baik.”jelas Refra
Refra juga kembali menjelaskan tahun ini akan ada penambahan lima lintasan baru di Maluku. Regulator dari Dinas Perhubungan sedang mempersiapkan lima lintasan baru tersebut.Meskipun sudah ada kapal yang cukup banyak di Maluku.”jelasnya lagi
Refra menegaskan pengaturan yang baik dari pemerintah daerah agar layanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan optimal, tanpa ada penundaan.
“Penting bagi Pemerintah Daerah untuk memastikan bahwa pengusulan pembangunan dermaga dilakukan oleh Kabupaten dan Kota secara tertulis. Dengan dokumen tertulis tersebut, pihak Provinsi dapat mengawal proses lebih lanjut hingga ke ASDP pusat dan Kementerian Perhubungan.”tegasnya
Ia mencontohkan,salah satu yang diangkat adalah Seram Timur yang memiliki lima dermaga tetapi belum dilayani dengan baik oleh armada kapal.
“Maluku Barat Daya yang hingga saat ini belum memiliki layanan kapal yang memadai juga sedang dalam kajian ASDP pusat untuk pengembangan lebih lanjut.”
Refra berharap para pengusaha di sektor ini dapat melihat peluang dan berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, turup politisi PKB Provinsi Maluku itu.”harapmya tutup (MB-01)